Sabtu, 6 September 2025

Breaking News

  • Manajemen THM D’Poin Klarifikasi: Penangkapan Narkoba Bukan di Lokasi Kami!   ●   
  • Wabup Rohil Tinjau Tapal Batas Sengketa Lahan dengan Rohul   ●   
  • Kasus PT Peputra & IYS Rugikan Negara, Aliansi Desak APH Tegas!   ●   
  • Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025   ●   
  • Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai   ●   
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus KDRT di Desa Toar, Pelaku Diamankan Kurang dari Satu Jam
Jumat 01 Agustus 2025, 12:15 WIB

SuaraHebat.com, KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang dan langsung dilaporkan oleh seorang pria bernama Davidson, yang merupakan adik kandung korban. Kamis, (31/7/2025).

Korban dalam kejadian ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial J(45). Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu oleh suaminya sendiri, berinisial MW(49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB.

D(30), yang mendapatkan kabar langsung dari ibunya melalui sambungan telepon, segera menuju lokasi dan melihat kondisi kakaknya yang mengenaskan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu panjang 75 cm dengan diameter sekitar 3 cm, satu helai baju tidur berlengan panjang warna hitam bercorak putih yang terdapat bercak darah, satu celana panjang warna hitam, serta satu jilbab warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan, apalagi terhadap pasangan atau anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menindak secara tegas dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan warga, khususnya perempuan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan." Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top