BENGKALIS – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, pemilik agen pelayaran berinisial BG yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh organisasi pengusaha dan perdagangan di Kabupaten Bengkalis membantah tudingan yang menyebut aktivitas usaha yang dikelolanya terlibat dalam praktik impor ilegal.
Menurut BG, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.
"Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar BG saat dimintai tanggapan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap barang yang masuk melalui perusahaannya memiliki dokumen impor lengkap karena dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam penyelesaian administrasi kepabeanan.
Terkait tudingan bahwa kapal-kapal yang menggunakan jasa agen pelayarannya diduga mengangkut barang impor ilegal dari Malaysia, BG menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih merupakan opini yang berkembang di tengah masyarakat.
"Soal ada tudingan kapal itu ilegal oleh seseorang atau sekelompok orang, pada dasarnya mereka sudah memahami bahwa kegiatan tersebut tidak seperti yang dituduhkan. Logikanya, kegiatan ini sudah berlangsung lama, dilakukan secara terbuka, bisa dilihat masyarakat umum, hanya boleh beroperasi pada siang hari, dan seluruh proses bongkar muat diawasi petugas terkait. Bahkan kapal tidak diperbolehkan melakukan bongkar muat sebelum petugas pengawas berada di lokasi," jelasnya.
BG juga membantah sejumlah jenis barang yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya masuk melalui jalur pelayaran yang dikelolanya.
"Soal jenis barang yang disebutkan dalam berita itu, sebagian besar tidak pernah kami bawa sejak perusahaan berdiri karena memang tidak dibenarkan. Itu hanya opini yang disebarkan tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
Saat ditanya mengenai kesediaannya membuka dokumen manifest, invoice, maupun data muatan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, BG menyatakan pihaknya siap mengikuti prosedur dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, BG mengakui aktivitas impor dari Malaysia ke Bengkalis memang telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Namun ia menegaskan bahwa barang yang masuk merupakan milik perusahaan yang dikelolanya sendiri dan bukan barang sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan.
"Benar kegiatan itu sudah berlangsung lama dan terbuka di mata umum. Dan memang satu-satunya kegiatan impor resmi yang ada di Bengkalis. Sudah pasti kami mengetahui seluruh jenis barang yang masuk karena perusahaan dan barang tersebut milik kami sendiri, bukan seperti yang dituduhkan," katanya.
Menurut BG, pihaknya juga telah berulang kali memberikan klarifikasi kepada berbagai pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan impor yang dijalankan.
"Bahkan sejak Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya memberantas penyelundupan, kami justru mendukung langkah tersebut. Beberapa kali tim dari pusat turun langsung melihat aktivitas kami. Logikanya, kalau kegiatan ini ilegal, mana mungkin kami meminta pengawasan sesuai prosedur dan melaksanakan kegiatan di tengah Kota Bengkalis secara terbuka," ujarnya.
BG menegaskan bahwa keberadaan usaha yang dijalankannya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran kewajiban perpajakan dan kepabeanan.
"Kami hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk negara dengan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan pemerintah sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jalur yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Meski demikian, sejumlah pihak tetap mendorong agar instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan, melakukan pengawasan secara ketat serta transparan terhadap seluruh aktivitas impor yang masuk melalui wilayah perairan Bengkalis guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.***
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto
Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba
Ketum BPD HIPMI Riau Migo Mufartha Didesak Copot Pengurus Yang Diduga Terlibat Razia Narkoba
KPK Temukan Emas, Tas Mewah hingga Dokumen Transaksi Miliaran di Rumah Abdul Wahid
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Sorotan Impor Malaysia ke Bengkalis, BG Tegaskan Kegiatan Legal dan Terbuka di Bawah Pengawasan Instansi Terkait
Honda Scoopy Hadir dengan Promo Menarik di Kepri
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
KORLANTAS POLRI APRESIASI INOVASI DITLANTAS POLDA RIAU, OJOL DISEBUT DUTA KESELAMATAN DAN MITRA STRATEGIS POLRI

