Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Senin 15 Juni 2026, 08:55 WIB

PEKANBARU – Peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, mengundang duka mendalam sekaligus kemarahan pihak keluarga korban. Keluarga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/766/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 13 Juni 2026, korban yang diketahui bernama Rony Agus Saputra dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan, Senin (15/06/26).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di area SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Korban diduga mengalami serangan menggunakan benda besi yang mengenai bagian kepala hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga korban menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Mereka berharap aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap seluruh fakta, mengidentifikasi pelaku, serta menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

"Kami meminta kepolisian bekerja maksimal agar pelaku segera ditangkap. Keluarga ingin keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut hingga tuntas," ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Selain meminta percepatan pengungkapan kasus, keluarga juga mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia apabila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa ini telah menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap motif, kronologi lengkap, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top