Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Geger, Pemuda Tewas Dihantam Linggis Depan SPBU Palas, Masyarakat Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Motif Secepatnya   ●   
  • LSM INPEST Soroti Dugaan Tiang Pancang Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Rp 40 Miliar Polbeng   ●   
  • Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan   ●   
  • Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Polbeng Diduga Menggunakan Tiang Pancang Tidak Sesuai Spesifikasi  Kontrak   ●   
  • Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril   ●   
LSM INPEST Soroti Dugaan Tiang Pancang Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Rp 40 Miliar Polbeng
Senin 15 Juni 2026, 23:28 WIB

BENGKALIS – Dugaan penggunaan tiang pancang tidak sesuai spesifikasi mencuat dalam pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Temuan tersebut menjadi sorotan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis setelah melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 dengan sumber pendanaan APBN melalui SBSN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan proyek dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.

LSM INPEST bersama sejumlah media sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek tertanggal 8 Juni 2026 dengan Nomor: 01/KL/KOALISASI LSM-MEDIA/BKS/IV/2026. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan material tiang pancang yang dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan.

Berdasarkan dokumen proyek, tiang pancang yang digunakan disebut berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Material tersebut memiliki spesifikasi teknis tertentu, di antaranya mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 mm dan kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.

Namun dari hasil investigasi lapangan, LSM INPEST menduga tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen proyek.

Selain itu, mereka juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan material yang digunakan di lapangan. Dugaan lainnya mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pengawas dalam proses pengadaan tiang pancang beserta dokumennya.

LSM INPEST bahkan menduga material tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di wilayah Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.

Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

"DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujarnya

Menurut Hambali, persoalan fondasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.

"Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya."

Ia juga meminta unsur kampus ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.

"LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh," pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM INPEST tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top