BENGKALIS – Dugaan penggunaan tiang pancang tidak sesuai spesifikasi mencuat dalam pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Temuan tersebut menjadi sorotan DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis setelah melakukan investigasi dan konfirmasi lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 dengan sumber pendanaan APBN melalui SBSN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan proyek dilakukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.
LSM INPEST bersama sejumlah media sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek tertanggal 8 Juni 2026 dengan Nomor: 01/KL/KOALISASI LSM-MEDIA/BKS/IV/2026. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan material tiang pancang yang dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan.
Berdasarkan dokumen proyek, tiang pancang yang digunakan disebut berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Material tersebut memiliki spesifikasi teknis tertentu, di antaranya mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 mm dan kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.
Namun dari hasil investigasi lapangan, LSM INPEST menduga tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen proyek.
Selain itu, mereka juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan material yang digunakan di lapangan. Dugaan lainnya mengarah pada kemungkinan adanya kerja sama antara pihak kontraktor dan pengawas dalam proses pengadaan tiang pancang beserta dokumennya.
LSM INPEST bahkan menduga material tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di wilayah Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung.
Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
"DPD LSM INPEST Hambali Sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan pemakaian tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi,namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujarnya
Menurut Hambali, persoalan fondasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.
"Jadi sangat jelas ada dugaan kecurangan dalam pemakaian tiang pancang,dan LSM INPEST berharap PPK segera menghentikan Pekerjaan tersebut Tegasnya,karena kalau dasar suatu gedung tidak kuat ,bisa akan menjadi bencana kedepannya."
Ia juga meminta unsur kampus ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar.
"LSM INPEST Hambali berharap ketua BEM polbeng dan mahasiswa harus ikut serta memantau pekerjaan tersebut,jangan sampai kecolongan mendapat gedung yang tidak kokoh," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM INPEST tersebut.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


