Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat   ●   
  • Perkuat Silaturahmi di Tahun Baru Islam 1448 H, PIPAS Lapas Pekanbaru Ikuti Doa Bersama Nasional   ●   
  • Khidmat Sambut 1 Muharram, Lapas Pekanbaru Perkuat Ukhuwah Warga Binaan Lewat Doa dan Kebersamaan   ●   
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan   ●   
  • Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM   ●   
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Selasa 16 Juni 2026, 19:16 WIB

BENGKALIS – Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) senilai lebih dari Rp 40 miliar kini menjadi sorotan publik. DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis mengungkap dugaan penggunaan tiang pancang yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 yang bersumber dari APBN melalui Skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Sementara pengawasan dilaksanakan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.

Temuan itu mencuat setelah LSM INPEST melakukan investigasi lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen proyek yang mereka peroleh. Berdasarkan dokumen tersebut, tiang pancang yang seharusnya digunakan berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton), dengan spesifikasi mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 milimeter, serta kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.

Namun, hasil penelusuran di lapangan memunculkan dugaan bahwa material tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Dugaan ini semakin menguat setelah tim investigasi menemukan indikasi adanya perbedaan antara spesifikasi yang direncanakan dengan material yang digunakan di lokasi proyek.

Tidak hanya itu, LSM INPEST juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan material. Bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam meloloskan penggunaan material yang diduga berbeda dari yang tercantum dalam dokumen proyek.

LSM INPEST menduga material tiang pancang tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di kawasan Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung. Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek mutu konstruksi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek sejak 8 Juni 2026. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diterima.

"Kami sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan penggunaan tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi, namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujar Hambali.

Menurutnya, persoalan fondasi merupakan bagian paling vital dalam sebuah konstruksi dan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan bangunan dalam jangka panjang.

"Jika benar terjadi ketidaksesuaian spesifikasi pada tiang pancang, maka ini persoalan serius. Fondasi adalah nyawa sebuah bangunan. Karena itu kami meminta PPK segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara pekerjaan sampai persoalan ini diperjelas," tegasnya.

Hambali juga meminta pihak kampus, mahasiswa, dan seluruh elemen akademika untuk ikut mengawasi pembangunan yang menggunakan dana negara tersebut.

"Mahasiswa dan BEM Polbeng harus ikut mengawasi. Jangan sampai gedung yang nantinya digunakan untuk proses pendidikan justru dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan," katanya.

Sorotan terhadap proyek ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan yang melekat pada konsultan manajemen konstruksi maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka seharusnya terdapat mekanisme verifikasi yang mampu mendeteksi sejak awal setiap perbedaan spesifikasi material yang digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh LSM INPEST. Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait guna memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran negara.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Ketum BPD HIPMI RIAU Migo Mufartha Didesak Segera Pecat 2 Oknum Bpc Hipmi Pelalawan Yang Terlibat Razia Narkoba

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top