Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Selasa 16 Juni 2026, 19:16 WIB

BENGKALIS – Pembangunan Laboratorium dan Bengkel Terpadu Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) senilai lebih dari Rp 40 miliar kini menjadi sorotan publik. DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis mengungkap dugaan penggunaan tiang pancang yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa KSO PT Lira Permata Cibubur tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp40.770.410.000 yang bersumber dari APBN melalui Skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Sementara pengawasan dilaksanakan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Citratama Arsitek.

Temuan itu mencuat setelah LSM INPEST melakukan investigasi lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen proyek yang mereka peroleh. Berdasarkan dokumen tersebut, tiang pancang yang seharusnya digunakan berasal dari PT Citra Lautan Teduh (CLT) Batam, anak perusahaan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton), dengan spesifikasi mutu beton 42 MPa, dimensi 250 x 250 milimeter, serta kemampuan menahan beban aksial hingga 81,40 ton.

Namun, hasil penelusuran di lapangan memunculkan dugaan bahwa material tiang pancang yang terpasang tidak berasal dari produsen yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Dugaan ini semakin menguat setelah tim investigasi menemukan indikasi adanya perbedaan antara spesifikasi yang direncanakan dengan material yang digunakan di lokasi proyek.

Tidak hanya itu, LSM INPEST juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan material. Bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam meloloskan penggunaan material yang diduga berbeda dari yang tercantum dalam dokumen proyek.

LSM INPEST menduga material tiang pancang tersebut diproduksi atau diperoleh dari lokasi lain di kawasan Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung. Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek mutu konstruksi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sekretaris DPD LSM INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pelaksana proyek sejak 8 Juni 2026. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diterima.

"Kami sudah melayangkan surat klarifikasi terkait dugaan penggunaan tiang pancang beton yang tidak sesuai spesifikasi, namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak pelaksana," ujar Hambali.

Menurutnya, persoalan fondasi merupakan bagian paling vital dalam sebuah konstruksi dan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan bangunan dalam jangka panjang.

"Jika benar terjadi ketidaksesuaian spesifikasi pada tiang pancang, maka ini persoalan serius. Fondasi adalah nyawa sebuah bangunan. Karena itu kami meminta PPK segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara pekerjaan sampai persoalan ini diperjelas," tegasnya.

Hambali juga meminta pihak kampus, mahasiswa, dan seluruh elemen akademika untuk ikut mengawasi pembangunan yang menggunakan dana negara tersebut.

"Mahasiswa dan BEM Polbeng harus ikut mengawasi. Jangan sampai gedung yang nantinya digunakan untuk proses pendidikan justru dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan," katanya.

Sorotan terhadap proyek ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan yang melekat pada konsultan manajemen konstruksi maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka seharusnya terdapat mekanisme verifikasi yang mampu mendeteksi sejak awal setiap perbedaan spesifikasi material yang digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh LSM INPEST. Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait guna memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran negara.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top