Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Rabu 17 Juni 2026, 18:24 WIB

PEKANBARU – Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, yang mengecam mantan Ketua BEM UGM terkait kritik terhadap Presiden RI menuai tanggapan dari kalangan insan pers.

Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara, S.Hondro menyayangkan sikap dan pernyataan yang disampaikan Ginda Burnama yang dinilainya terlalu tajam, dan bernada keras terhadap seorang aktivis yang menyampaikan pendapat di ruang publik, Rabu (17/06/26).

Menurut S. Hondro, dalam negara demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun pandangan terhadap kebijakan pemerintah selama dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Kami menyayangkan pernyataan yang terkesan menghakimi dan memberikan label tertentu terhadap seseorang yang sedang menyampaikan kritik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya lebih mengedepankan dialog, edukasi, dan ruang diskusi yang sehat dibandingkan memperuncing perbedaan pandangan," ujar S. Hondro dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tidak selalu dapat dimaknai sebagai upaya menghancurkan bangsa dan negara.

"Perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Kritik tidak selalu identik dengan kebencian terhadap negara. Justru kritik yang disampaikan masyarakat maupun aktivis sering menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," katanya.

Hondro juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik hendaknya mampu menyejukkan suasana dan mengedepankan semangat persatuan.

"Kita semua tentu sepakat bahwa etika dalam menyampaikan kritik harus dijaga. Namun etika juga harus hadir dalam merespons kritik. Jangan sampai perdebatan substansi bergeser menjadi serangan terhadap individu yang justru dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, PMMN mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, wakil rakyat, aktivis, mahasiswa, maupun insan pers untuk bersama-sama membangun budaya demokrasi yang dewasa, menghargai perbedaan pandangan, serta mengedepankan argumentasi yang konstruktif.

"Bangsa ini dibangun dengan semangat musyawarah dan saling menghormati. Kritik harus disampaikan dengan santun, dan tanggapan terhadap kritik pun harus dilakukan secara bijaksana. Dengan demikian, demokrasi akan tumbuh sehat dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tetap terjaga," tutup Hondro.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top