Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Rabu 17 Juni 2026, 18:24 WIB

PEKANBARU – Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, yang mengecam mantan Ketua BEM UGM terkait kritik terhadap Presiden RI menuai tanggapan dari kalangan insan pers.

Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara, S.Hondro menyayangkan sikap dan pernyataan yang disampaikan Ginda Burnama yang dinilainya terlalu tajam, dan bernada keras terhadap seorang aktivis yang menyampaikan pendapat di ruang publik, Rabu (17/06/26).

Menurut S. Hondro, dalam negara demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun pandangan terhadap kebijakan pemerintah selama dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Kami menyayangkan pernyataan yang terkesan menghakimi dan memberikan label tertentu terhadap seseorang yang sedang menyampaikan kritik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya lebih mengedepankan dialog, edukasi, dan ruang diskusi yang sehat dibandingkan memperuncing perbedaan pandangan," ujar S. Hondro dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tidak selalu dapat dimaknai sebagai upaya menghancurkan bangsa dan negara.

"Perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Kritik tidak selalu identik dengan kebencian terhadap negara. Justru kritik yang disampaikan masyarakat maupun aktivis sering menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," katanya.

Hondro juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik hendaknya mampu menyejukkan suasana dan mengedepankan semangat persatuan.

"Kita semua tentu sepakat bahwa etika dalam menyampaikan kritik harus dijaga. Namun etika juga harus hadir dalam merespons kritik. Jangan sampai perdebatan substansi bergeser menjadi serangan terhadap individu yang justru dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, PMMN mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, wakil rakyat, aktivis, mahasiswa, maupun insan pers untuk bersama-sama membangun budaya demokrasi yang dewasa, menghargai perbedaan pandangan, serta mengedepankan argumentasi yang konstruktif.

"Bangsa ini dibangun dengan semangat musyawarah dan saling menghormati. Kritik harus disampaikan dengan santun, dan tanggapan terhadap kritik pun harus dilakukan secara bijaksana. Dengan demikian, demokrasi akan tumbuh sehat dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tetap terjaga," tutup Hondro.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top