Suarahebat.com
Perihal : Pengungkapan Tindak Pidana Pemerasan atau Pengancaman dengan ancaman atau pencemaran tertulis atau dengan ancaman membuka rahasia atau Penipuan, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 482 atau Pasal 483 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Kota Pekanbaru Provinsi Riau diwilayah Hukum Polresta Pekanbaru.
telah diamankan 1 (satu) orang Laki - Laki diduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan atau Pengancaman dengan ancaman atau pencemaran tertulis atau dengan ancaman membuka rahasia atau Penipuan, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 482 atau Pasal 483 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai berikut :
TKP :
Jl. Abdul Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau
WAKTU KEJADIAN :
Pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025.
PELAPOR :
MM
TERSANGKA :
LY
BARANG BUKTI :
1 (Satu) Unit Handphone
1 (Satu) Bundle Rekening Koran Bank BRI
1 (Satu) Bundle Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Bank BRI
1 (Satu) Bundle Formulir Perubahan Data Bank BRI
1 (Satu) Bundle tangkapan layar pemberitahuan media online
10 (Sepuluh) Lembar tangkapan layar percakapan pesan Whatsapp
1 (Satu) Lembar bukti m-transfer Bank BCA sejumlah Rp. 35.000.000 tertanggal 26 Desember 2025
KRONOLOGIS KEJADIAN :
-Peristiwa diduga tindak pidana “Pemerasan” atau “Pengancaman dengan ancaman atau pencemaran tertulis atau dengan ancaman membuka rahasia” atau “Penipuan”, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 482 atau Pasal 483 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 di Jl Abdul hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Yang mana saudara M meminta untuk mentakedown (hapus) saudara LY, terkait berita yang telah terbit tentang dirinya dan keluarganya,
kemudian pada tanggal 26 Desember 2025 saudara M mengirimkan uang sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) atas permintaan dari saudara AP ke Rekening Bank BRI,
namun kemudian saudara LY tidak juga menghapus terkait Pemberitaan terseebut, akibat kejadian tersebut saudara M merasa telah dirugikan sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
X. KRONOLOGIS PENAHANAN :
Pada hari Senin Tanggal 15 Juni 2026, dengan surat panggilan tersangka telah datang seorang tersangka atas nama LY ke Polresta Pekanbaru dan selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap LY diterbikan surat perintah penahanannya untuk dilakukan penahanan.
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar
TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi
Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru

