Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Pemkab Rokan Hulu Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025
Senin 04 Agustus 2025, 16:11 WIB

suarahebat.com, Rohul -- Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk Desa/Kelurahan Pemerintah Rokan Hulu.

Rabu 30/04/2025.
Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST,MM, Sekda Rohul M.Zaki,S.STP,M.Si, Asisten 2 H.Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran Zulhendri dan Kadis DPMPD Prasetyo dan tampak
hadir Asisten 3 Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, Camat dan Kades se Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan itu Kadiskopnakertrans Rohul Zulhendri pada  memberikan pemaparan kepada seluruh yang hadir terkait langkah dalam pembantukan koperasi merah putih, Dia menyamapaikan "dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini banyak ketetapan yang harus di perhatikan salah satunya untuk pengurus Koperasi tidak boleh ada berkaitan dengan Perangkat Desa dalam artian baik hubungan darah, kerabat dan sebagainya.

BuKoperasi diminta harus sesuai dengan ketentuan seperti  di awali dengan nama Koperasi ditambah Desa atau kelurahan Merahputih dan Nama Desa.

Sementara itu, Bupati Rohul Anton, ST, MM, menyebutkan bahwa saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 koperasi yang aktif hanya 212. Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, Apalagi, koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berbijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan dan merupakan salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2025..ujarnya.

Lanjutnya Bupati Anton  S.T MM.mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini.

Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua" ucapnya.

Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal: mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan" tutup Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.

Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk biaya pembentukan koperasi ini semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.*md/bnb




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top