Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
DINILAI CEDERAI ETIKA WAKIL RAKYAT
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam
Sabtu 20 Juni 2026, 15:31 WIB

PEKANBARU – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" dalam penyebaran sejumlah konten bernuansa negatif terhadap jalannya pemerintahan melalui berbagai grup WhatsApp memicu gelombang kecaman. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika seorang wakil rakyat, tetapi juga berpotensi memperkeruh iklim demokrasi dan memperbesar polarisasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila unggahan tersebut benar berasal dari yang bersangkutan, maka tindakan itu menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun politik sebagai pejabat publik. Alih-alih menggunakan forum resmi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, oknum tersebut justru diduga memilih ruang percakapan digital sebagai media penyebaran narasi yang dinilai provokatif.

"Seorang anggota DPRD memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara bermartabat, berbasis fakta, dan melalui mekanisme konstitusional. Jabatan publik tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menyebarluaskan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memperuncing perpecahan," ujar salah satu pihak yang menyampaikan kecaman, Sabtu (20/06/26).

Lebih jauh, perilaku tersebut dinilai berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. DPRD merupakan institusi yang dibangun atas prinsip kehormatan, integritas, dan tanggung jawab publik. Karena itu, setiap tindakan anggotanya di ruang digital tetap melekat pada martabat lembaga yang diwakilinya.

Kecaman juga diarahkan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut etika anggotanya. Badan Kehormatan DPRD didorong untuk menelaah dugaan tersebut apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap kode etik maupun kewajiban menjaga marwah lembaga.

"Publik berhak mengetahui apakah perilaku tersebut masih sejalan dengan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan sampai DPRD dipersepsikan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif," tegasnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pejabat publik justru dituntut menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh ruang publik. Penyebaran narasi yang bernada negatif tanpa argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dikhawatirkan memicu disinformasi serta memperbesar konflik sosial dan politik.

Masyarakat pun diimbau agar tetap bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Setiap informasi perlu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan, memperuncing perbedaan, atau memecah belah persatuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari anggota DPRD berinisial "RE" terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top