PEKANBARU – Ketua DPC GRIB JAYA Kota Pekanbaru, S. Hondro, angkat bicara terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial "RE" yang disebut-sebut menyebarkan berbagai konten bernada negatif mengenai jalannya pemerintahan melalui sejumlah grup WhatsApp.
Menurut S. Hondro, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu sangat disayangkan karena tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi publik.
"Seorang anggota DPRD dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan menjadi pihak yang menebarkan kegaduhan melalui ruang-ruang percakapan digital. Kritik adalah hak setiap wakil rakyat, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab, objektif, dan berdasarkan fakta, bukan dengan narasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat," tegas S. Hondro, Selasa (23/06/26).
Ia menilai penggunaan media sosial maupun grup WhatsApp sebagai sarana menyebarkan informasi yang bernada negatif tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan kualitas demokrasi serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
"Kalau memang ada persoalan dalam pemerintahan, gunakan forum resmi DPRD. Gunakan hak interpelasi, hak angket, rapat dengar pendapat, atau mekanisme pengawasan lainnya. Jangan membangun opini liar yang justru membuat masyarakat bingung dan terpecah," ujarnya.
S. Hondro juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD membawa nama baik institusi. Oleh karena itu, setiap tindakan maupun pernyataan di ruang publik, termasuk di media sosial dan grup WhatsApp, tidak bisa dipisahkan dari kehormatan lembaga yang diwakilinya.
Ia meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Badan Kehormatan DPRD untuk bersikap profesional apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etika.
"Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap perilaku yang dapat merusak citra DPRD. Semua anggota harus diperlakukan sama di hadapan aturan dan kode etik. Kehormatan lembaga harus dijaga," katanya.
Meski demikian, S. Hondro menegaskan bahwa setiap pihak tetap berhak memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak benar, silakan memberikan penjelasan kepada publik. Tetapi apabila dugaan tersebut benar, tentu masyarakat berhak menuntut adanya pertanggungjawaban moral maupun etika," tutup S. Hondro.***
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda
Teguhkan Iman Di Balik Jeruji, WBP Nasrani Lapas Narkotika Rumbai Jalani Ibadah Rutin Dengan Khidmat
Meningkatkan Kualitas Spiritual, Santri WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Program Pembinaan Keagamaan Dengan Antusias
Distribusikan 3.720 Paket Bansos, 29 Program Air Bersih dan 11 Bedah Rumah, Polda Riau Hadir Memberikan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

