
Suarahebat.com - SiakHulu Kampar | Kuasa Hukum Suparman, Syafrizal Andiko, S.H., M.H., berhasil memenangkan perkara perdata atas sengketa tanah dan rumah melawan Ferry Kamsul Asnawi. Objek sengketa berupa tanah dan rumahnyang terletak di Blok F1 No.9, Jalan Flamboyan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tepatnya di Perumahan Duta Mas resmi dieksekusi pada hari ini, Selasa (5/8).
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 7/Pdt.G/2024/PN Bkn yang diputus pada 22 Juli 2024 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam keterangannya,Syafrizal Andiko menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses hukum yang telah berlangsung cukup panjang. "Perkara ini telah bergulir sejak 2017. Dengan inkrahnya putusan pada 2024 dan pelaksanaan eksekusi hari ini, tentu menjadi kelegaan bagi kita selaku pihak penggugat. Eksekusi ini juga menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang menjalankan putusan hukum secara adil dan profesional," ujarnya.
Sementara itu, Suparman selaku penggugat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara ini. "Saya sangat berterima kasih kepada kuasa hukum saya, Bapak Syafrizal Andiko, yang telah mendampingi dengan sepenuh hati selama proses ini. Juga kepada PN Bangkinang dan Kepolisian Resort Kampar yang telah mengawal proses eksekusi ini dengan dedikasi tinggi dan pengamanan yang kondusif," ujarnya.
Dengan terlaksananya eksekusi ini, Suparman berharap bahwa proses hukum yang telah berjalan selama bertahun-tahun dapat ditutup dengan damai dan tuntas.
Eksekusi ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, serta menjadi preseden baik bagi penyelesaian sengketa tanah dan bangunan di wilayah Riau.***(rls/al)
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketum PMN Murka! Media Asal Tuduh Advokat, Tak Punya Etika Jurnalistik.
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025
Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai
Wujud Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Rutin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Jalan Santai Merdeka di Mandau Semarak, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah