Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Pendidikan
Sabtu 27 Juni 2026, 08:43 WIB

Suarahebat.com_-Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen memberikan pembinaan yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C bekerja sama dengan PKBM Pelita Riau yang digelar di Aula Terbuka Lapas, Jumat (26/6).

Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti ujian dengan penuh semangat dan antusias. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar di bawah pengawasan petugas Lapas bersama pihak PKBM Pelita Riau sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan.

Pelaksanaan ujian ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di bidang pendidikan yang bertujuan memenuhi hak WBP untuk memperoleh layanan pendidikan selama menjalani masa pidana. Selain meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, program ini juga menjadi bekal penting bagi WBP agar lebih siap menjalani kehidupan yang produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan. Melalui program pendidikan kesetaraan, diharapkan para WBP memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri, membangun kepercayaan diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai akan terus mendukung berbagai program pembinaan, termasuk di bidang pendidikan, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan menuju reintegrasi sosial yang optimal.

 

Red/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top