SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar berkedok "uang bangku" kembali mencuat dalam proses penerimaan peserta didik baru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sungai Penuh, Jambi. Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Berdasarkan pengakuan salah seorang calon siswa berinisial CAD, ia mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi dengan memilih salah satu SMA di Kota Sungai Penuh sebagai pilihan cadangan. Namun setelah dinyatakan tidak lolos seleksi, ia mengaku diarahkan untuk menempuh jalur di luar mekanisme resmi dengan syarat membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai "uang bangku".
«"Saya tidak lolos jalur prestasi dan tidak diterima di sekolah pilihan cadangan. Lalu saya diarahkan untuk masuk melalui jalur belakang dengan membayar Rp5 juta. Sekarang saya bingung harus sekolah di mana," ungkapnya, Senin (29/06/26).
Apabila informasi tersebut benar, praktik demikian bukan hanya mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya orang tua yang sedang berjuang menyekolahkan anaknya.
Fenomena dugaan "uang bangku" bukanlah isu baru. Setiap musim penerimaan siswa baru, persoalan serupa kerap menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya di tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Ironisnya, di tengah komitmen pemerintah menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak, masih muncul dugaan praktik-praktik yang justru menjadi penghalang bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan secara adil dan transparan.
Publik kini menantikan langkah cepat dari Gubernur Jambi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Investigasi yang independen dan transparan dinilai penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan proses penerimaan siswa baru demi kepentingan pribadi.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses serta memberikan perlindungan kepada para pelapor agar tidak takut menyampaikan dugaan penyimpangan yang mereka alami.
Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.***
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar
Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya
Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar
Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?
Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata
Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Diduga Ada Pungutan 'Uang Bangku' Rp 5 Juta di Salah Satu SMA Sungai Penuh, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng
AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026
Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean
Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna

