Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Diduga Ada Pungutan 'Uang Bangku' Rp 5 Juta di Salah Satu SMA Sungai Penuh, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng
Senin 29 Juni 2026, 19:15 WIB

SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar berkedok "uang bangku" kembali mencuat dalam proses penerimaan peserta didik baru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sungai Penuh, Jambi. Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.

Berdasarkan pengakuan salah seorang calon siswa berinisial CAD, ia mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi dengan memilih salah satu SMA di Kota Sungai Penuh sebagai pilihan cadangan. Namun setelah dinyatakan tidak lolos seleksi, ia mengaku diarahkan untuk menempuh jalur di luar mekanisme resmi dengan syarat membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai "uang bangku".

«"Saya tidak lolos jalur prestasi dan tidak diterima di sekolah pilihan cadangan. Lalu saya diarahkan untuk masuk melalui jalur belakang dengan membayar Rp5 juta. Sekarang saya bingung harus sekolah di mana," ungkapnya, Senin (29/06/26).

Apabila informasi tersebut benar, praktik demikian bukan hanya mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya orang tua yang sedang berjuang menyekolahkan anaknya.

Fenomena dugaan "uang bangku" bukanlah isu baru. Setiap musim penerimaan siswa baru, persoalan serupa kerap menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya di tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Ironisnya, di tengah komitmen pemerintah menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak, masih muncul dugaan praktik-praktik yang justru menjadi penghalang bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan secara adil dan transparan.

Publik kini menantikan langkah cepat dari Gubernur Jambi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Investigasi yang independen dan transparan dinilai penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan proses penerimaan siswa baru demi kepentingan pribadi.

Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses serta memberikan perlindungan kepada para pelapor agar tidak takut menyampaikan dugaan penyimpangan yang mereka alami.

Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top