SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar berkedok "uang bangku" kembali mencuat dalam proses penerimaan peserta didik baru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sungai Penuh, Jambi. Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Berdasarkan pengakuan salah seorang calon siswa berinisial CAD, ia mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi dengan memilih salah satu SMA di Kota Sungai Penuh sebagai pilihan cadangan. Namun setelah dinyatakan tidak lolos seleksi, ia mengaku diarahkan untuk menempuh jalur di luar mekanisme resmi dengan syarat membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai "uang bangku".
«"Saya tidak lolos jalur prestasi dan tidak diterima di sekolah pilihan cadangan. Lalu saya diarahkan untuk masuk melalui jalur belakang dengan membayar Rp5 juta. Sekarang saya bingung harus sekolah di mana," ungkapnya, Senin (29/06/26).
Apabila informasi tersebut benar, praktik demikian bukan hanya mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya orang tua yang sedang berjuang menyekolahkan anaknya.
Fenomena dugaan "uang bangku" bukanlah isu baru. Setiap musim penerimaan siswa baru, persoalan serupa kerap menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya di tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Ironisnya, di tengah komitmen pemerintah menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak, masih muncul dugaan praktik-praktik yang justru menjadi penghalang bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan secara adil dan transparan.
Publik kini menantikan langkah cepat dari Gubernur Jambi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Investigasi yang independen dan transparan dinilai penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan proses penerimaan siswa baru demi kepentingan pribadi.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses serta memberikan perlindungan kepada para pelapor agar tidak takut menyampaikan dugaan penyimpangan yang mereka alami.
Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


