PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Peduli Perubahan (AMPP) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Nilai anggaran yang menjadi sorotan tersebut disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar oleh Sekretaris DPRD kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, Rabu (01/07/26).
Desakan itu disampaikan Ketua AMPP, Ahmad Arkhansyah, yang menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik harus ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ahmad.
Menurutnya, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan harus mendapat perhatian serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
AMPP menilai keterbukaan informasi serta pemeriksaan yang objektif merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan secara independen dengan menelusuri dokumen, memeriksa pihak-pihak yang terkait, serta mengkaji seluruh alur penggunaan anggaran apabila terdapat dasar hukum yang memadai untuk dilakukan proses tersebut.
"Publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, bukan spekulasi. Karena itu, kami berharap Kejati Riau dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
AMPP menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara dimaksud. Seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).
AMPP berharap apabila proses hukum dilakukan, penanganannya dapat berlangsung secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat di Provinsi Riau.Apabila akan dipublikasikan di media daring, saya juga dapat membuat versi dengan gaya jurnalistik yang lebih tajam dan menarik untuk meningkatkan daya baca, tanpa menghilangkan unsur keberimbangan dan kehati-hatian hukum.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


