JAKARTA –Suarahebat.com_-Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT APSL yang diduga berpotensi menyebabkan abrasi sungai dan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Desakkan itu disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi kepada Kapolri dengan membawa empat tuntutan utama. Forum meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, serta menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan perkara.
Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta, Ahmad Zarkasi, menegaskan bahwa dugaan kerusakan lingkungan di kawasan DAS Rokan Kiri harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, kawasan DAS memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah bencana lingkungan, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan sungai.
"Kami mendesak Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan perusakan lingkungan di DAS Rokan Kiri yang diduga melibatkan aktivitas PT APSL. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada laporan atau pengaduan semata, tetapi harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif, profesional, dan transparan.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Ahmad Zarkasi.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penegakan hukumnya. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup benar-benar menjadi prioritas," tambahnya.
Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum.
Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup demi keberlanjutan ekosistem dan kepentingan generasi mendatang.***
Red/Seprinaldi
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



