BENGKALIS – Sorotan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, semakin menguat. Setelah sebelumnya ditemukan kondisi kandang ayam kosong dan kolam budidaya lele yang terbengkalai, kini muncul persoalan baru terkait keterbukaan informasi publik.
Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Tameran, Arifin, mengaku tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan melalui WhatsApp. Nomor yang sebelumnya masih aktif diduga telah memblokir kontak wartawan sehingga upaya meminta klarifikasi atas sejumlah pertanyaan lanjutan tidak dapat dilakukan.
Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Desa Tameran sempat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pengawas telah ditindaklanjuti, sisa anggaran telah dikembalikan ke kas desa, dan pelaksanaan program akan dilanjutkan oleh direktur BUMDes yang baru.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Di antaranya mengenai rincian penggunaan anggaran yang telah direalisasikan, penyebab program tidak berjalan sesuai perencanaan, nilai aset yang masih dapat dimanfaatkan, hasil pemeriksaan pengawas desa, serta bentuk pengembalian anggaran yang disampaikan kepada publik.
Sikap yang dinilai tertutup terhadap konfirmasi media justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, sebagai penyelenggara pemerintahan desa yang mengelola Dana Desa dari APBN, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Upaya menghindari konfirmasi tidak hanya berpotensi menimbulkan spekulasi, tetapi juga dapat memperbesar keraguan publik terhadap pengelolaan program yang sebelumnya telah menjadi sorotan.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa bersikap kooperatif dan membuka ruang dialog dengan media maupun masyarakat. Mereka menilai bahwa klarifikasi secara terbuka akan lebih efektif menjawab berbagai dugaan yang berkembang dibanding memilih tidak memberikan tanggapan.
Awak media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjunjung asas keberimbangan. Oleh karena itu, kesempatan untuk memberikan hak jawab dan penjelasan tetap terbuka apabila Kepala Desa Tameran maupun pihak BUMDes ingin menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tameran belum memperoleh tanggapan karena komunikasi melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan tidak lagi dapat dilakukan. Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Telan Rp 219 Juta, Diduga Gatot: Kandang Ayam Kosong, Kolam Lele Jadi Semak Belukar
Jawab Tantangan Era Digital, PT Sopiak Satria Saga Perkuat Layanan Keamanan dengan Teknologi Terintegrasi
Kepemimpinan Zulfahrianto Terbukti Mampu Dorong Kemajuan Desa Sontang
Ketua GRIB JAYA Minta Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Anggota DPRD
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam
Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat
Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Martin Purba Tegaskan DPC GRIB Jaya Kota Dumai Tetap Dipimpin Kimlan, Dukung Mandat DPP kepada Agus Tera Jalankan Kegiatan Sosial
Pererat Sinergi dan Soliditas, Ketua Federasi Serikat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus dan Penasehat

