BENGKALIS – Sorotan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, semakin menguat. Setelah sebelumnya ditemukan kondisi kandang ayam kosong dan kolam budidaya lele yang terbengkalai, kini muncul persoalan baru terkait keterbukaan informasi publik.
Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Tameran, Arifin, mengaku tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan melalui WhatsApp. Nomor yang sebelumnya masih aktif diduga telah memblokir kontak wartawan sehingga upaya meminta klarifikasi atas sejumlah pertanyaan lanjutan tidak dapat dilakukan.
Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Desa Tameran sempat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pengawas telah ditindaklanjuti, sisa anggaran telah dikembalikan ke kas desa, dan pelaksanaan program akan dilanjutkan oleh direktur BUMDes yang baru.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Di antaranya mengenai rincian penggunaan anggaran yang telah direalisasikan, penyebab program tidak berjalan sesuai perencanaan, nilai aset yang masih dapat dimanfaatkan, hasil pemeriksaan pengawas desa, serta bentuk pengembalian anggaran yang disampaikan kepada publik.
Sikap yang dinilai tertutup terhadap konfirmasi media justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, sebagai penyelenggara pemerintahan desa yang mengelola Dana Desa dari APBN, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Upaya menghindari konfirmasi tidak hanya berpotensi menimbulkan spekulasi, tetapi juga dapat memperbesar keraguan publik terhadap pengelolaan program yang sebelumnya telah menjadi sorotan.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa bersikap kooperatif dan membuka ruang dialog dengan media maupun masyarakat. Mereka menilai bahwa klarifikasi secara terbuka akan lebih efektif menjawab berbagai dugaan yang berkembang dibanding memilih tidak memberikan tanggapan.
Awak media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjunjung asas keberimbangan. Oleh karena itu, kesempatan untuk memberikan hak jawab dan penjelasan tetap terbuka apabila Kepala Desa Tameran maupun pihak BUMDes ingin menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tameran belum memperoleh tanggapan karena komunikasi melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan tidak lagi dapat dilakukan. Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas, APINDO Dorong Investasi dan Peningkatan Kompetensi Pekerja
GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Jalan Sehat 6 September, Siapkan Doorprize dan Sembako untuk Masyarakat
TAAT Siap Kawal Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i, Alumni Tebuireng Tegaskan Tolak Kriminalisasi Ulama
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88


