PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., atas langkah tegas dalam menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan Polri pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut S. Hondro, langkah yang diambil Kakortastipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri tetap berkomitmen menegakkan supremasi hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagaimana menjadi harapan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kakortastipidkor Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Langkah ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa melihat jabatan, status, maupun latar belakang institusi," ujar S. Hondro.
Ia menilai keberanian Polri dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik merupakan cerminan reformasi penegakan hukum yang semakin mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, masyarakat selama ini mendambakan hadirnya aparat penegak hukum yang berani mengambil tindakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu.
S. Hondro juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sehingga seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
"Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polri dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas," tutup S. Hondro.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


