PEKANBARU – Keberadaan tempat hiburan Disteria Movie Family Box di Jalan Delima, Kecamatan Tuah Madani (dahulu Kecamatan Tampan), Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Tempat hiburan dengan konsep ruang tertutup itu diduga kerap disalahgunakan sebagai lokasi perbuatan asusila serta dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (11/07/26).
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Menurut keterangan warga, tempat itu sering didatangi pasangan muda-mudi. Dengan sistem ruangan tertutup yang minim pengawasan langsung, masyarakat menilai potensi penyalahgunaan fasilitas menjadi sangat besar.
Keresahan masyarakat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap operasional usaha hiburan yang menyediakan ruang privat. Warga mempertanyakan apakah pengelola telah menerapkan standar pengawasan yang memadai serta apakah operasional usaha telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.
Sorotan terhadap bisnis bioskop mini di Pekanbaru bukanlah persoalan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota legislatif, telah berulang kali meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha sejenis yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan hukum.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP bersama instansi terkait agar segera melakukan inspeksi terhadap Disteria Movie Family Box. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup aspek legalitas usaha, kepatuhan terhadap izin operasional, sistem pengawasan, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh pengunjung.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Daerah yang berlaku, masyarakat meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, pengawasan terhadap tempat hiburan dinilai tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Pemerintah juga diharapkan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan ketertiban umum, norma kesusilaan, serta kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Disteria Movie Family Box belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang bagi pengelola untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan dimaksudkan untuk mendorong adanya pengawasan serta penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda, redaksi memberikan kesempatan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.***
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Telan Rp 219 Juta, Diduga Gatot: Kandang Ayam Kosong, Kolam Lele Jadi Semak Belukar
Jawab Tantangan Era Digital, PT Sopiak Satria Saga Perkuat Layanan Keamanan dengan Teknologi Terintegrasi
Kepemimpinan Zulfahrianto Terbukti Mampu Dorong Kemajuan Desa Sontang
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Diduga Jadi Tempat Mesum, Disteria Movie Family Box Disorot Publik; Pemko Pekanbaru Diminta Bertindak Tegas
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
S. Hondro: Langkah Kakortastipidkor Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Tersangka Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Kesiapan Operasi, Satgasyon Yonif 132/Bima Sakti Tahun 2026 Dinyatakan Siap Bertugas

