PEKANBARU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Pekanbaru kembali menyuarakan keprihatinan atas masih belum tertampungnya ratusan calon peserta didik jenjang SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara di bidang pendidikan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, agar segera menggunakan kewenangan diskresi yang dimiliki untuk menyetujui usulan penambahan kuota SPMB yang telah diajukan melalui Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau.
Menurut Hondro, hingga saat ini masih banyak calon siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan, namun tetap tidak memperoleh kursi di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
"Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis penerimaan siswa baru. Yang sedang dipertaruhkan adalah hak anak-anak Riau untuk memperoleh pendidikan. Negara tidak boleh membiarkan ratusan calon siswa kehilangan masa depan hanya karena persoalan kuota," tegas Hondro, Rabu (15/07/26).
Ia menilai Pemerintah Provinsi Riau harus segera mengambil keputusan cepat sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis sosial di tengah masyarakat. Apalagi, setiap hari yang berlalu semakin menambah keresahan para orang tua yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai nasib pendidikan anak-anak mereka.
"Diskresi merupakan kewenangan yang dapat digunakan pemerintah dalam keadaan tertentu demi kepentingan masyarakat yang lebih besar. Dalam kondisi seperti sekarang, kami menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan sepanjang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengabaikan kualitas pendidikan," ujarnya.
Hondro menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif apabila kenyataannya terdapat ratusan anak yang terancam kehilangan akses terhadap pendidikan negeri. Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui kebijakan yang responsif, cepat, dan berorientasi pada penyelamatan hak pendidikan.
"Jangan sampai keterbatasan daya tampung justru menjadi alasan lahirnya ketidakadilan. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menjelaskan prosedur," katanya.
GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga meminta Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, B.Pd., M.Pd., untuk terus mengawal proses usulan penambahan kuota hingga memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga para calon peserta didik yang belum tertampung masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Selain itu, DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam pengambilan keputusan berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi para siswa dan keluarga mereka. Ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai dapat menghilangkan semangat belajar sekaligus mempersempit peluang mereka memperoleh pendidikan yang layak.
"Kami berharap Plt Gubernur Riau segera mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan biarkan ratusan calon siswa menjadi korban keterbatasan kuota. Negara harus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan," tutup Hondro.
DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat solusi konkret yang memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri di Provinsi Riau.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

