JAKARTA – Penegakan hukum bukan hanya harus dilakukan secara profesional, tetapi juga harus terlihat adil di mata publik. Ketika sebuah perkara besar menyita perhatian masyarakat, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum, Minggu (19/07/26).
Belakangan, viralnya kasus mengenai dugaan perkara korupsi yang disebut-sebut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tersebut memicu beragam pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait konsistensi proses hukum terhadap seluruh pihak yang disebut-sebut terlibat.
Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi, menyita sejumlah barang bukti, serta menetapkan dua orang sebagai tersangka. Disebutkan pula bahwa salah satu tersangka lain, Don Ritto, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung beserta barang bukti yang diklaim berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai lebih dari Rp500 miliar. Namun, narasi tersebut juga mempertanyakan mengapa apabila benar terdapat pihak lain yang telah berstatus tersangka, proses penanganannya tidak terlihat secara terbuka sebagaimana terhadap tersangka lainnya?
Kini publik mendesak kepastian hukum tanpa adanya perlakuan istimewa yang jelas justru membuka ruang bagi spekulasi, opini liar, hingga menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Dalam negara hukum, tidak boleh ada kesan bahwa penanganan perkara berbeda hanya karena jabatan, kekuasaan, atau pengaruh seseorang. Prinsip equality before the law harus menjadi fondasi utama. Siapa pun, tanpa memandang latar belakang, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Pertanyaan yang berkembang saat ini bukan semata-mata mengenai siapa yang menjadi tersangka, melainkan apakah seluruh proses penegakan hukum telah berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari perlakuan yang berbeda. Apabila memang proses hukum masih berjalan, aparat penegak hukum seyogianya memberikan penjelasan resmi yang proporsional agar tidak menimbulkan persepsi adanya standar ganda.
Publik tidak membutuhkan drama hukum. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum.
Kepercayaan masyarakat dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Ketika penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan konsisten, legitimasi institusi akan semakin kuat. Sebaliknya, apabila muncul kesan adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara, kredibilitas institusi penegak hukum berpotensi dipertanyakan.
Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Transparansi bukanlah ancaman bagi penegakan hukum, melainkan bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat sangat sederhana: proses hukum yang adil, terbuka, berdasarkan alat bukti yang sah, serta bebas dari intervensi. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pengecualian. Sebaliknya, siapa pun yang belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.
Hukum akan dihormati apabila ditegakkan secara konsisten. Keadilan akan dipercaya apabila diterapkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah syarat mutlak agar penegakan hukum tidak hanya adil, tetapi juga dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.*jhn
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Makan Siang Bersama dan Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru
Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru
S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil

