Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • DEWAN PERS Tegaskan: Hormati Profesi Wartawan dan Junjung Tinggi Kebebasan Pers   ●   
  • Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru   ●   
  • Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD Pekanbaru T.A 2025 Sebesar Rp 4,64 Miliar Kembali Disorot   ●   
  • KALAPAS BANGKINANG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI XIII DPR RI BERSAMA KANWIL DITJENPAS RIAU   ●   
  • Misteri Kematian Tamu Hotel Favor Pekanbaru, Publik Desak Penyelidikan Transparan dan Menyeluruh   ●   
GRIB JAYA PEKANBARU DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Jumat 24 Juli 2026, 13:41 WIB

PEKANBARU – Dugaan penipuan berkedok proyek kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga berinisial H mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta setelah dijanjikan pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (24/7/26).

Kejadian bermula dari korban yang diimingi pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru oleh seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial "F". Namun, hingga kini  pengembalian dana yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.

Merasa dirugikan, korban sempat menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Riau pada tahun 2024. Akan tetapi, menurut keterangan pihak keluarga korban, laporan tersebut kemudian dicabut setelah korban kembali diyakinkan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan pembayaran akan dilakukan melalui seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I, Robin Eduar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pembayaran yang dijanjikan tersebut disebut belum juga direalisasikan sehingga persoalan kembali mencuat ke publik.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, yang juga merupakan keluarga korban, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat rangkaian tindakan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

«"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tercoreng akibat dugaan perbuatan oknum tertentu. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan," tegas S. Hondro.»

Ia juga menilai sangat disayangkan apabila penyelesaian yang sempat dijanjikan justru tidak pernah diwujudkan, sehingga korban kembali harus menanggung kerugian tanpa adanya kepastian hukum maupun penyelesaian yang nyata.

S. Hondro meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk anggota DPRD berinisial F maupun Robin Eduar, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas dugaan tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru

Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD Pekanbaru T.A 2025 Sebesar Rp 4,64 Miliar Kembali Disorot

Uang Rakyat Hampir Rp 6 Miliar untuk Keamanan DPRD Riau, Efektifkah? Bentrok Jadi Pemicu Evaluasi Menyeluruh

Transparansi Penegakan Hukum Dipertaruhkan: Publik Berhak Mendapat Kepastian, Bukan Spekulasi

Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri

Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top