Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
GRIB JAYA PEKANBARU DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Jumat 24 Juli 2026, 13:41 WIB

PEKANBARU – Dugaan penipuan berkedok proyek kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga berinisial H mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta setelah dijanjikan pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (24/7/26).

Kejadian bermula dari korban yang diimingi pekerjaan proyek pembuatan kaca di gedung PSC 119 Pekanbaru oleh seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial "F". Namun, hingga kini  pengembalian dana yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.

Merasa dirugikan, korban sempat menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Riau pada tahun 2024. Akan tetapi, menurut keterangan pihak keluarga korban, laporan tersebut kemudian dicabut setelah korban kembali diyakinkan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan pembayaran akan dilakukan melalui seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I, Robin Eduar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pembayaran yang dijanjikan tersebut disebut belum juga direalisasikan sehingga persoalan kembali mencuat ke publik.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, yang juga merupakan keluarga korban, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat rangkaian tindakan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

«"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tercoreng akibat dugaan perbuatan oknum tertentu. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan," tegas S. Hondro.»

Ia juga menilai sangat disayangkan apabila penyelesaian yang sempat dijanjikan justru tidak pernah diwujudkan, sehingga korban kembali harus menanggung kerugian tanpa adanya kepastian hukum maupun penyelesaian yang nyata.

S. Hondro meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk anggota DPRD berinisial F maupun Robin Eduar, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas dugaan tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top