Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Dugaan Penipuan Proyek yang Menyeret Nama Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Harus Diusut Tuntas
Senin 27 Juli 2026, 15:47 WIB

PEKANBARU – Mencuatnya kembali dugaan penipuan berkedok proyek yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura inisial "F" dinilai bukan lagi sekadar persoalan perdata antara dua pihak. Apabila benar terdapat rangkaian perbuatan yang menyebabkan masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah maka persoalan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara, Senin (27/07/26).

Kasus yang disebut telah berlangsung sejak 2024 itu kembali menjadi sorotan setelah korban mengaku belum memperoleh penyelesaian maupun pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum serta keseriusan penyelesaian perkara yang melibatkan nama pejabat publik.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan persoalan seperti ini berlarut-larut apabila memang terdapat bukti dan unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti.

"Jabatan bukan tameng hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan," tegas S. Hondro.

Menurutnya, apabila benar korban pernah mencabut laporan karena adanya janji penyelesaian secara kekeluargaan yang hingga kini belum terealisasi, maka fakta tersebut patut didalami secara menyeluruh oleh penyidik untuk mengetahui kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh alur komunikasi, transaksi, maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut sehingga penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan opini.

"Publik tidak sedang menuntut seseorang dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Yang diminta masyarakat adalah proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak berhenti hanya karena ada nama pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut," katanya.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga mendorong lembaga kehormatan DPRD untuk mencermati persoalan ini apabila terdapat dugaan yang berkaitan dengan etika penyelenggara negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam perkara ini, termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F maupun Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top