PEKANBARU – Sikap bungkam oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura berinisial F saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penipuan berkedok proyek kembali memantik perhatian publik. Tidak adanya klarifikasi ataupun penjelasan dari pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut dinilai justru memperbesar tanda tanya masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap lembaga legislatif, Selasa (28/07/26).
Perkara yang disebut telah bergulir sejak 2024 itu sebelumnya mencuat setelah adanya pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban yang menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan oleh pihak yang mengaku dirugikan.
Saat berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah menghubungi oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai sikap diam pejabat publik terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan ketika namanya dikaitkan dengan suatu dugaan yang telah menjadi konsumsi publik.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, ketika seorang pejabat publik memilih bungkam atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, ruang spekulasi justru semakin besar. Cara terbaik adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyelesaikan persoalan itu" tegas S. Hondro.
"Yang diharapkan masyarakat bukan penghakiman, melainkan kepastian hukum. Jika memang tidak ada unsur pidana, sampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu," lanjutnya.
S. Hondro juga mendorong DPRD Kota Pekanbaru melalui mekanisme yang berlaku untuk mencermati persoalan tersebut apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara negara. Menurutnya, menjaga integritas lembaga merupakan tanggung jawab bersama demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi kepada awak media.***
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD Pekanbaru T.A 2025 Sebesar Rp 4,64 Miliar Kembali Disorot
Uang Rakyat Hampir Rp 6 Miliar untuk Keamanan DPRD Riau, Efektifkah? Bentrok Jadi Pemicu Evaluasi Menyeluruh
Transparansi Penegakan Hukum Dipertaruhkan: Publik Berhak Mendapat Kepastian, Bukan Spekulasi
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
Bungkam Saat Dikonfirmasi, Sikap Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Dinilai Perburuk Krisis Kepercayaan Publik
Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

