Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
Selasa 28 Juli 2026, 16:35 WIB

PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) dan penipuan berbasis siber (cyber crime).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru di bawah arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan teknis yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (28/7/2026), AKP Anggi Rian Diansyah didampingi Kasi Humas IPTU Muhammad Zamhur, S.H., Kasubnit Cyber IPDA Grant Harold Sitorus, S.Tr.I.K., serta Ps. Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPDA Herman Zamroni, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka, terdiri dari empat pelaku begal dan dua pelaku penipuan online.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, sebilah parang yang digunakan pelaku begal, satu tas milik korban, satu unit mobil, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penipuan online.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Satreskrim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, baik terhadap kejahatan jalanan maupun kejahatan berbasis teknologi," tegas AKP Anggi Rian Diansyah.

Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polresta Pekanbaru terus memperkuat respons cepat terhadap setiap bentuk tindak kriminal, mengedepankan penyelidikan yang presisi, serta membangun sinergi dengan seluruh jajaran Polsek guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polresta Pekanbaru tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan capaian tersebut, AKP Anggi Rian Diansyah kembali menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Pekanbaru akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Pekanbaru. Setiap pelaku akan kami kejar, tangkap, dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup AKP Anggi Rian Diansyah.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top