PEKANBARU – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026) sore. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penyidik berkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pemerintah.
"Ya benar, dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.
"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," singkatnya.
Hingga Selasa malam, proses penggeledahan dan penyegelan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut masih berlangsung.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki panjang sekitar 140 meter dengan lebar 7 meter. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu sekitar Rp33 miliar, pada masa pemerintahan Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hasil pemeriksaannya menemukan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, termasuk kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton yang beralamat di Jalan Taman Sari Komplek Dreamland Square No. 1, Tangkerang Selatan, Pekanbaru.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2022, terdapat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sembilan paket pekerjaan senilai sekitar Rp 2.839.747.180. Selain itu, juga ditemukan potensi kelebihan pembayaran yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat sebesar Rp 456.070.883,16, serta kelebihan pembayaran pada termin pekerjaan berikutnya sebesar Rp 376.559.006,06.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara ini telah memasuki tahap yang lebih serius. Penyidik diperkirakan akan mendalami berbagai dokumen kontrak, administrasi pelaksanaan proyek, hingga aliran penggunaan anggaran guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


