PEKANBARU – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026) sore. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penyidik berkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pemerintah.
"Ya benar, dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.
"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," singkatnya.
Hingga Selasa malam, proses penggeledahan dan penyegelan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut masih berlangsung.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki panjang sekitar 140 meter dengan lebar 7 meter. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu sekitar Rp33 miliar, pada masa pemerintahan Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hasil pemeriksaannya menemukan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, termasuk kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton yang beralamat di Jalan Taman Sari Komplek Dreamland Square No. 1, Tangkerang Selatan, Pekanbaru.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2022, terdapat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sembilan paket pekerjaan senilai sekitar Rp 2.839.747.180. Selain itu, juga ditemukan potensi kelebihan pembayaran yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat sebesar Rp 456.070.883,16, serta kelebihan pembayaran pada termin pekerjaan berikutnya sebesar Rp 376.559.006,06.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara ini telah memasuki tahap yang lebih serius. Penyidik diperkirakan akan mendalami berbagai dokumen kontrak, administrasi pelaksanaan proyek, hingga aliran penggunaan anggaran guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.***
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD Pekanbaru T.A 2025 Sebesar Rp 4,64 Miliar Kembali Disorot
Uang Rakyat Hampir Rp 6 Miliar untuk Keamanan DPRD Riau, Efektifkah? Bentrok Jadi Pemicu Evaluasi Menyeluruh
Transparansi Penegakan Hukum Dipertaruhkan: Publik Berhak Mendapat Kepastian, Bukan Spekulasi
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
Bungkam Saat Dikonfirmasi, Sikap Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F Dinilai Perburuk Krisis Kepercayaan Publik
Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

