PEKANBARU – Sorotan terhadap dugaan penipuan berkedok proyek yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F terus menguat. Di tengah belum adanya penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang mencuat ke ruang publik, berbagai elemen masyarakat mulai mendesak DPC Partai Hanura untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah politik yang tegas.
Desakan tersebut muncul karena persoalan ini dinilai telah melampaui urusan pribadi. Ketika nama seorang wakil rakyat disebut dalam dugaan perbuatan yang merugikan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, melainkan juga integritas lembaga DPRD serta citra partai politik yang mengusungnya.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai DPC Partai Hanura memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas kadernya. Menurutnya, apabila kader yang bersangkutan tidak mampu memberikan klarifikasi yang memadai dan persoalan tersebut terus bergulir tanpa penyelesaian, partai perlu mempertimbangkan langkah tegas sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Partai politik jangan hanya menjadi kendaraan menuju kekuasaan, tetapi juga harus menjadi benteng moral. Apabila ada kader yang diduga mencederai kepercayaan masyarakat dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi sorotan publik, maka Ketua DPC Hanura Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., M.H. perlu mengambil sikap tegas, termasuk mempertimbangkan proses pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila syarat hukumnya terpenuhi," ujar S. Hondro, Rabu (29/07/26).
Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan merupakan bentuk vonis terhadap pihak mana pun. Penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan. Namun, menurutnya, partai memiliki ruang untuk menegakkan etika politik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang diwakilinya.
S. Hondro juga menyayangkan sikap anggota DPRD yang hingga kini belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai pejabat publik, sikap diam terhadap persoalan yang telah menjadi konsumsi publik justru dapat memunculkan berbagai spekulasi yang semakin menggerus kepercayaan masyarakat.
"Seorang wakil rakyat semestinya hadir memberikan penjelasan kepada publik, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian. Sikap terbuka merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepada konstituen," katanya.
Lebih lanjut, GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga mendorong Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru untuk mencermati persoalan ini dari aspek kode etik apabila terdapat dasar yang relevan. Menurutnya, lembaga legislatif harus menjaga marwah institusi dengan memastikan setiap anggotanya memegang teguh prinsip integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F maupun DPC Partai Hanura terkait desakan tersebut.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


