PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, loyalitas, dan marwah organisasi di Provinsi Riau.
Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil konferensi pers yang digelar DPP GRIB Jaya menjadi dasar sikap organisasi dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait adanya pihak yang mengaku memiliki surat mandat dari DPP.
Menurut Martin Purba, pihaknya menilai surat mandat yang selama ini dibawa dan dibacakan oleh Imelda Samsi di sejumlah kesempatan di Provinsi Riau tidak memiliki keabsahan sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers DPP. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk informasi yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan organisasi.
"Organisasi berdiri di atas kejujuran, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan. Apabila terdapat dokumen yang tidak sah atau diduga dipalsukan, maka hal tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk mengklaim kepengurusan maupun melakukan aktivitas yang mengatasnamakan GRIB Jaya," ujar Martin Purba.
Ia mengatakan seluruh jajaran DPD, DPC, Satgas, hingga anggota GRIB Jaya di Provinsi Riau diminta tetap solid, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga kondusivitas organisasi.
Sebagai tindak lanjut, Martin Purba mengeluarkan instruksi kepada Komandan Satgas Provinsi, seluruh Ketua DPC, dan jajaran Satgas DPC agar melakukan penertiban terhadap penggunaan atribut GRIB Jaya oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki legalitas organisasi. Ia menegaskan agar langkah tersebut dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta menghindari tindakan yang melanggar aturan.
Martin Purba juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting bahwa kejujuran dan loyalitas merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi.
"Kejujuran pada akhirnya akan mengalahkan kebohongan. Loyalitas kepada organisasi harus dibuktikan dengan sikap dan tindakan yang sesuai aturan, bukan dengan klaim atau dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
DPD GRIB Jaya Provinsi Riau berharap polemik yang terjadi dapat segera berakhir sehingga seluruh energi organisasi dapat kembali difokuskan pada pengabdian kepada masyarakat serta menjalankan program-program organisasi secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025
DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DPD GRIB Jaya Riau Luruskan Isu, Imelda Samsi Dinyatakan Bukan Lagi Anggota
Instruksi Ketua Umum GRIB Jaya Dikawal di Riau, DPD Perintahkan Penertiban Atribut dari Pihak yang Dinilai Tak Berhak
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

