Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Instruksi Ketua Umum GRIB Jaya Dikawal di Riau, DPD Perintahkan Penertiban Atribut dari Pihak yang Dinilai Tak Berhak
Jumat 31 Juli 2026, 08:40 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, loyalitas, dan marwah organisasi di Provinsi Riau.

Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. Martin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil konferensi pers yang digelar DPP GRIB Jaya menjadi dasar sikap organisasi dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait adanya pihak yang mengaku memiliki surat mandat dari DPP.

Menurut Martin Purba, pihaknya menilai surat mandat yang selama ini dibawa dan dibacakan oleh Imelda Samsi di sejumlah kesempatan di Provinsi Riau tidak memiliki keabsahan sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers DPP. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk informasi yang dinilai menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan organisasi.

"Organisasi berdiri di atas kejujuran, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan. Apabila terdapat dokumen yang tidak sah atau diduga dipalsukan, maka hal tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk mengklaim kepengurusan maupun melakukan aktivitas yang mengatasnamakan GRIB Jaya," ujar Martin Purba.

Ia mengatakan seluruh jajaran DPD, DPC, Satgas, hingga anggota GRIB Jaya di Provinsi Riau diminta tetap solid, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga kondusivitas organisasi.

Sebagai tindak lanjut, Martin Purba mengeluarkan instruksi kepada Komandan Satgas Provinsi, seluruh Ketua DPC, dan jajaran Satgas DPC agar melakukan penertiban terhadap penggunaan atribut GRIB Jaya oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki legalitas organisasi. Ia menegaskan agar langkah tersebut dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Martin Purba juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting bahwa kejujuran dan loyalitas merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi.

"Kejujuran pada akhirnya akan mengalahkan kebohongan. Loyalitas kepada organisasi harus dibuktikan dengan sikap dan tindakan yang sesuai aturan, bukan dengan klaim atau dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

DPD GRIB Jaya Provinsi Riau berharap polemik yang terjadi dapat segera berakhir sehingga seluruh energi organisasi dapat kembali difokuskan pada pengabdian kepada masyarakat serta menjalankan program-program organisasi secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top