PEKANBARU – Kuasa hukum Bunda Jasmiati, Mirwansyah, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada kliennya setelah mendengar adanya informasi mengenai rencana pelaporan terhadap dirinya karena dinilai telah menyerang kehormatan Wali Kota Pekanbaru, Sabtu (01/08/26).
Menanggapi informasi tersebut, Mirwansyah menyatakan bahwa seluruh langkah yang ditempuhnya merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan selama ini bertujuan mengawal penyelesaian persoalan hukum yang dialami Bunda Jasmiati dan dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.
"Bagi saya, mendampingi Bunda Jasmiati adalah bagian dari tanggung jawab profesi sebagai advokat. Saya tidak akan gentar menghadapi berbagai upaya yang menurut saya dapat menghambat perjuangan hukum yang sedang kami tempuh, selama semua dilakukan sesuai ketentuan hukum dan etika profesi," ujar Mirwansyah.
Ia menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada penyelesaian substansi persoalan yang dialami Bunda Jasmiati, yakni memastikan adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta penanganan yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Menurut Mirwansyah, masyarakat memiliki harapan agar setiap dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan penyelesaian pokok persoalan daripada memperdebatkan pihak yang menyampaikan aspirasi atau pendampingan hukum.
"Saya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan. Sebaliknya, saya juga memiliki hak sekaligus kewajiban sebagai advokat untuk mendampingi klien, memberikan pembelaan, serta menyampaikan pendapat hukum dengan itikad baik berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Mirwansyah menambahkan bahwa pendampingan terhadap Bunda Jasmiati bukan semata-mata tugas profesi, melainkan juga panggilan moral untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
"Dalam keyakinan saya, membela masyarakat kecil yang sedang mencari keadilan merupakan bagian dari jihad, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui cara-cara yang sah, bermartabat, dan sesuai hukum. Karena itu, saya tidak akan mundur. Saya akan terus mendampingi Bunda Jasmiati sampai beliau memperoleh keadilan yang menjadi haknya," tutup Mirwansyah.
Pihaknya juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, serta memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara objektif demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


