PEKANBARU – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian hukum terkait pengelolaan STC yang dinilai telah berlarut-larut dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru tidak lagi membiarkan persoalan STC berlarut tanpa penyelesaian. Para pedagang menilai ketidakjelasan status pengelolaan pascaberakhirnya sebagian kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) telah menciptakan ketidakpastian yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian ratusan pelaku usaha.
Dalam orasinya, para pedagang menegaskan bahwa mereka bukan meminta perlakuan istimewa, melainkan hak atas kepastian hukum dan perlindungan terhadap usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
"Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai pedagang terus menjadi korban tarik-ulur kebijakan dan kepentingan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan kami hidup dalam ketidakpastian," teriak salah seorang orator di hadapan massa aksi.
Pedagang mendesak DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru beserta seluruh pihak terkait guna membuka secara transparan duduk persoalan yang sebenarnya. Mereka berharap lahir keputusan yang memberikan kepastian, bukan sekadar janji atau pembentukan forum tanpa hasil nyata.
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP itu sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman akibat membludaknya peserta aksi yang memadati kawasan depan Gedung DPRD.
Sejumlah perwakilan pedagang kemudian diterima untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang kembali menyampaikan aspirasi serta meminta adanya langkah konkret berupa penyelesaian yang memiliki kepastian hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Persoalan STC dinilai tidak boleh terus berlarut karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan pedagang kecil dan keluarganya. Semakin lama penyelesaian ditunda, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung para pelaku usaha.
Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan resmi. Para pedagang berharap DPRD Kota Pekanbaru tidak berhenti pada sebatas menerima aspirasi, tetapi mampu mendorong lahirnya kebijakan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pedagang STC.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


