PEKANBARU – Dugaan praktik monopoli dalam penyaluran anggaran kerja sama media di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Sejumlah aktivis menilai pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh perusahaan pers yang memenuhi ketentuan, Jumat (07/8/26).
Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai alokasi anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada DPA-SKPD Bapenda Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp560 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 juta disebut dialokasikan untuk advertorial media online lokal sebanyak 200 kali tayang, sedangkan sisanya sekitar Rp60 juta digunakan untuk paket pembuatan video.
Aktivis Gempur, Hasanul Arifin, menyampaikan bahwa pola penayangan advertorial yang terkonsentrasi pada sejumlah media tertentu patut menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan terhadap prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat.
Menurutnya, apabila benar terdapat praktik penunjukan media yang tidak dilakukan secara objektif dan proporsional, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan diskriminasi dalam penyaluran anggaran publikasi pemerintah.
Selain itu, Arifin juga mengutip ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai salah satu dasar yang menurutnya perlu dikaji apabila terdapat indikasi persekongkolan dalam proses penyaluran anggaran.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi tersebut, termasuk menelusuri mekanisme penunjukan media, dasar pertimbangan pemberian kontrak, serta kesesuaian pelaksanaan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Arifin, audit tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh proses telah memenuhi prinsip keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh perusahaan pers yang memiliki legalitas.
Lebih lanjut, ia menilai apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, persekongkolan, gratifikasi, ataupun kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata, tetapi mendalami seluruh pihak yang diduga mengetahui, menikmati, maupun terlibat dalam proses penyaluran anggaran apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Di sisi lain, sejumlah kalangan pers berharap pemerintah daerah tetap menjunjung tinggi asas keadilan dalam menjalin kemitraan dengan media. Kerja sama publikasi dinilai seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan indikator yang jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap kelompok media tertentu.
Hingga berita ini disusun, awak media masih belum mendapatkan tanggapan/jawaban dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, S.H., M.H.***
S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Tegaskan Komitmen Majukan GRIB Jaya Pekanbaru
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI
DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi
Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112
Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan
DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP
Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot: Diduga Ada “Titipan”, Media Pilihan Hingga Campur Tangan Pejabat
Kejati Kepri Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Internet Diskominfo Tahun 2023–2024
Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Sukses Jalankan Program Perdana "Jumat Berkah"
Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Sukses Jalankan Program Perdana "Jumat Berkah"

