Sabtu, 8 Agustus 2026

Breaking News

  • SANGGAHAN ATAS PEMBERITAAN TERKAIT DUGAAN PEMBLOKIRAN NOMOR TELEPON WARTAWAN DAN GUDANG BBM ILEGAL DI WILAYAH BINA WIDYA   ●   
  • Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot: Diduga Ada “Titipan”, Media Pilihan Hingga Campur Tangan Pejabat   ●   
  • Kejati Kepri Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Internet Diskominfo Tahun 2023–2024   ●   
  • Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Sukses Jalankan Program Perdana "Jumat Berkah"   ●   
  • Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Sukses Jalankan Program Perdana "Jumat Berkah"   ●   
Kejati Kepri Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Internet Diskominfo Tahun 2023–2024
Sabtu 08 Agustus 2026, 08:23 WIB

TANJUNG PINANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau masih melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, Sabtu (08/08/26). 

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan, termasuk menghitung potensi kerugian negara melalui audit investigasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan. Ia meminta masyarakat maupun awak media memberikan ruang kepada penyidik agar dapat menuntaskan proses hukum secara profesional.

“Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini,” kata Senopati, Jumat (31/7/2027).

Menurutnya, saat ini penyidik telah meminta Inspektorat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan audit investigasi guna mengetahui ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

Selain itu, Kejati Kepri juga telah mengajukan permohonan penghitungan dugaan kerugian negara kepada auditor internal Kejati.

“Jadi ada dua lapis perhitungan dugaan kerugian negara, yaitu melalui auditor Kejati dan Inspektorat Pemprov Kepri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan internet di Diskominfo Kepri yang menggunakan anggaran tahun 2023 dan 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun anggaran 2023 Diskominfo Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,28 miliar dari APBD untuk penyediaan layanan internet berbasis fiber optic dengan kapasitas 800 Mbps selama 12 bulan.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan jaringan internet seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.

Proyek pengadaan tersebut diketahui dimenangkan oleh perusahaan berinisial PT P.

Selain menelusuri proses pengadaan, penyidik juga mendalami dugaan lemahnya perencanaan kebutuhan layanan internet sebelum proyek dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga belum memiliki dasar perencanaan yang memadai terkait kebutuhan kapasitas internet, spesifikasi teknis, maupun efisiensi penggunaan anggaran.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan daerah apabila pengadaan tidak didukung dengan analisis kebutuhan yang jelas dan terukur.

Hingga saat ini, Kejati Kepri belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka maupun menyatakan adanya pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam perkara tersebut.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan internet tersebut.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi Bapenda Pekanbaru Mengemuka, Aktivis Desak Kejaksaan Audit Total dan Usut Dugaan Persekongkolan

S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Tegaskan Komitmen Majukan GRIB Jaya Pekanbaru

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top