Suarahebat.com - Pekanbaru — Menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa telepon seorang wartawan diduga diblokir setelah melaporkan adanya aktivitas gudang penampungan atau penimbunan BBM yang disebut ilegal di wilayah hukum Polsek Bina Widya, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pembiaran maupun keterlibatan aparat.Sabtu,(08/08/26)
Pihak kepolisian menghormati tugas dan fungsi wartawan dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun demikian, setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana tentu harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti, informasi awal, lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
Terkait tudingan bahwa nomor telepon wartawan sengaja diblokir oleh Kapolsek Bina Widya, hal tersebut juga perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Pemblokiran nomor telepon tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik tanpa adanya bukti yang menunjukkan alasan dan siapa yang melakukan tindakan tersebut.
Demikian pula dengan penyebutan adanya “gudang BBM ilegal”. Status ilegal atau tidaknya suatu kegiatan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang, bukan hanya berdasarkan informasi atau dugaan yang berkembang.
Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta.
Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan tersebut diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan keterangannya.
Apabila memang terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM, masyarakat maupun wartawan dipersilakan menyampaikan informasi dan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, tudingan mengenai adanya pembiaran, perlindungan terhadap gudang BBM ilegal, maupun upaya menghalangi kerja wartawan sebaiknya tidak disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai laporan tersebut sehingga persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Red/ team
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak



