PEKANBARU — Dugaan penipuan berkedok proyek yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F kian menjadi sorotan. Bukan hanya karena substansi persoalan yang disebut merugikan pihak tertentu, tetapi juga karena sikap pihak yang bersangkutan yang dinilai mengabaikan upaya konfirmasi awak media.
Sikap bungkam tersebut dinilai semakin mempertebal tanda tanya publik. Ketika persoalan telah menjadi konsumsi masyarakat, seorang pejabat publik semestinya tidak berlindung di balik diam, apalagi menghindari pertanyaan media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Rabu (12/08/26).
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai sikap tersebut sangat tidak pantas diperlihatkan oleh seorang wakil rakyat. Menurutnya, anggota DPRD dipilih untuk mewakili kepentingan masyarakat sehingga dituntut memiliki keberanian untuk memberikan penjelasan ketika namanya terseret dalam persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Kalau memang tidak ada yang perlu ditakutkan, mengapa harus menghindari konfirmasi media? Pejabat publik bukan warga biasa yang bisa memilih diam ketika muncul persoalan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan bertanggung jawab,” tegas S. Hondro.
Ia menilai sikap menghindari konfirmasi justru berpotensi melahirkan persepsi negatif seolah-olah yang bersangkutan kebal hukum, kebal kritik, atau merasa tidak perlu mempertanggungjawabkan persoalan kepada masyarakat.
Namun demikian, S. Hondro menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak sedang menjatuhkan vonis bersalah. Status hukum seseorang tetap harus ditentukan berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah.
“Kami tidak menghakimi. Tetapi jangan pula menggunakan status sebagai anggota DPRD sebagai tameng untuk menghindari pertanyaan publik. Jabatan itu amanah, bukan kekebalan. Kalau ada persoalan, hadapi dan jelaskan,” ujarnya.
GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga mendesak DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru untuk tidak bersikap pasif. Nama partai turut menjadi taruhan apabila kadernya terus menjadi sorotan akibat persoalan yang belum mendapatkan penjelasan terbuka.
Menurut S. Hondro, partai politik memiliki tanggung jawab menjaga kualitas, integritas, dan perilaku kader yang duduk sebagai wakil rakyat.
“Jangan sampai partai hanya hadir ketika kader membutuhkan kendaraan politik untuk mendapatkan kursi. Ketika kadernya tersandung persoalan dan menjadi sorotan masyarakat, partai justru diam. Itu bukan pendidikan politik yang sehat,” katanya.
Ia meminta Ketua DPC Hanura Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., M.H., memberikan perhatian serius dan memanggil kader yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi secara internal.
Jika kemudian ditemukan pelanggaran etik atau persoalan lain yang memenuhi ketentuan organisasi maupun hukum, kata S. Hondro, partai harus berani mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila seluruh persyaratan hukumnya terpenuhi.
Selain partai, GRIB Jaya juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru tidak sekadar menjadi penonton.
Menurut S. Hondro, lembaga legislatif memiliki mekanisme etik yang dapat digunakan untuk memastikan setiap anggota DPRD menjaga kehormatan, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.
“Badan Kehormatan jangan menunggu persoalan menjadi viral baru bergerak. Kalau memang ada informasi dan laporan yang memiliki dasar, periksa sesuai mekanisme. Jangan sampai publik melihat seolah-olah anggota DPRD memiliki perlakuan istimewa,” tegasnya.
Ia menambahkan, seorang wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dalam menghadapi persoalan, bukan justru memberikan kesan menghindar ketika dimintai klarifikasi.
“Bagaimana masyarakat mau percaya kepada wakil rakyat kalau ketika ditanya media saja menghindar? Bagaimana mau menjadi panutan kalau tanggung jawab moral kepada publik saja seakan-akan diabaikan?” sindir S. Hondro.
GRIB Jaya menegaskan bahwa kursi DPRD bukanlah tempat untuk berlindung dari sorotan masyarakat. Jabatan politik merupakan mandat publik yang melekat dengan tanggung jawab moral, etika, dan akuntabilitas.
Karena itu, S. Hondro meminta persoalan tersebut dibuka secara terang. Jika tudingan itu tidak benar, anggota DPRD yang bersangkutan dinilai memiliki kesempatan untuk membantahnya dengan bukti dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Sebaliknya, apabila terdapat persoalan hukum, seluruh pihak harus menghormati proses hukum dan tidak boleh ada siapa pun yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena memiliki jabatan politik.
“Tidak ada istilah kebal hukum bagi pejabat publik. Kursi DPRD bukan tameng. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” pungkas S. Hondro.***
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



