Senin, 17 Agustus 2026

Breaking News

  • Momentum Kemerdekaan, Lapas Batam Serahkan Remisi kepada 918 orang Warga Binaan   ●   
  • Lapas Kelas IIA Batam Gelar Upacara HUT ke-81 RI   ●   
  • FERI TANJUNG Waka Askot lV KOTI MAHATIDANA Pemuda Pancasila PERINGATI HUT RI KE-81 DENGAN SERUAN REFLEKSI BANGSA: "DIRGAHAYU NEGERIKU TERCINTA, WUJUDKAN INDONESIA EMAS MELALUI INTEGRITAS DAN GOTONG ROYONG"   ●   
  • IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi   ●   
  • Subuh Bersama, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Pekanbaru   ●   
Momentum Kemerdekaan, Lapas Batam Serahkan Remisi kepada 918 orang Warga Binaan
Senin 17 Agustus 2026, 16:24 WIB

suarahebat.com, Batam – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Batam melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam. Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, perwakilan Ketua DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Kota Batam, serta jajaran pemasyarakatan, Senin (17/8).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sambutan menekankan bahwa momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat pentingnya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas.

Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. 

Remisi juga menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif Selanjutnya, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan laporan pemberian remisi. Untuk wilayah Kepulauan Riau, terdapat 3.188 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum. Sementara khusus Kota Batam, sebanyak 1.357 warga binaan telah terbit SK Remisi Umum dari total 2.571 warga binaan se-Kota Batam.

Rincian penerima remisi terdiri dari Lapas Kelas IIA Batam sebanyak 918 orang Khusus Lapas Batam, terdapat 10 orang yang memperoleh kebebasan pada 17 Agustus 2026, terdiri dari 6 orang bebas langsung melalui RU II, 2 orang bebas murni, dan 2 orang melalui Pembebasan Bersyarat.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum Remisi Umum HUT ke-81 RI, Lapas Batam berharap warga binaan menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan membuka lembaran baru dan terus berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa, sejalan dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.(Gokkon)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi

Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media

Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan

Polda Riau Raih Juara Umum Klaster III Ketahanan Pangan Polri, Kapolda: Penghargaan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Mengabdi

DANA Rp 331 JUTA DPRD RIAU CAIR di Tengah Penolakan Bendahara, SPKN Desak Audit Investigatif

Tiga Bulan Terpisah dari Anak, Rika Tempuh Jalur Hukum: Minta Perlindungan dan Kepastian Keberadaan Anaknya

Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi Bapenda Pekanbaru Mengemuka, Aktivis Desak Kejaksaan Audit Total dan Usut Dugaan Persekongkolan

S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Tegaskan Komitmen Majukan GRIB Jaya Pekanbaru

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top