Selasa, 18 Agustus 2026

Breaking News

  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang   ●   
  • Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot   ●   
  • Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F   ●   
  • PERUMAHAN GPK 4 SUKSES GELAR PERLOMBAAN HUT RI KE-81: MERIAHKAN KEMERDEKAAN DENGAN SEMANGAT GOTONG ROYONG DAN DOORPRIZE TV 24 INCI SEBAGAI SIMBOL KEBANGGAAN WARGA   ●   
  • Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jurnalis, Oknum Wartawan Berinisial AF Sengat Disorot Pelaku Usaha   ●   
Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jurnalis, Oknum Wartawan Berinisial AF Sengat Disorot Pelaku Usaha
Senin 17 Agustus 2026, 21:22 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru – Dunia usaha kembali diresahkan oleh ulah oknum yang mengaku wartawan. Seorang individu berinisial *AF Sengat* diduga kuat menggunakan kedok profesi jurnalis untuk melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap para pengusaha.

Dalam video yang beredar, disebutkan modus AF Sengat adalah datang ke lokasi usaha dengan dalih ingin membuat liputan berita. Namun ujungnya, yang bersangkutan diduga malah membuat keonaran, melakukan intimidasi, dan meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.

“_Bukannya meliput berita dengan benar? Oknum ini diduga kuat malah pakai kedok jurnalis buat memeras dan mengintimidasi para pengusaha_,” demikian narasi dalam video tersebut.

Jika permintaan tidak dituruti, pelaku diduga tidak segan-segan mengancam dan mengganggu operasional usaha hingga suasana menjadi tidak kondusif. Tindakan ini dinilai para korban sebagai bentuk *premanisme yang berkedok jurnalisme* dan sudah kelewat batas karena merusak iklim investasi.

Sebagai bukti, beredar juga tangkapan layar transaksi DANA senilai *Rp150.000* atas nama penerima *AY* dengan nomor 08387869xxxx. Dalam video disebutkan bahwa jika permintaan tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menerbitkan “berita buruk”.

*Langgar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik*
Para pelaku usaha menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers* dan *Kode Etik Jurnalistik*. Sesuai aturan tersebut, wartawan dilarang keras menyalahgunakan profesi, menerima suap, apalagi melakukan pemerasan terhadap objek berita.

“_Marwah profesi jurnalis yang bersih harus tetap dijaga_,” tegas narasi dalam video.

*Desak Dewan Pers dan Polisi Bertindak*
Para korban mendesak *Dewan Pers* dan *aparat penegak hukum* untuk segera turun tangan memproses hukum AF Sengat. Mereka menilai ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan murni tindakan *kriminalitas jalanan* yang harus ditindak pidana umum agar ada efek jera dan tidak ada lagi korban berikutnya.

“_Para pengusaha berharap Dewan Pers dan kepolisian bisa bergerak cepat demi membersihkan nama baik jurnalisme Indonesia dari oknum abal-abal_,” tutup pernyataan dalam video.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran tuduhan tersebut.

Red / team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang

Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot

Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F

IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi

Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media

Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan

Polda Riau Raih Juara Umum Klaster III Ketahanan Pangan Polri, Kapolda: Penghargaan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Mengabdi

DANA Rp 331 JUTA DPRD RIAU CAIR di Tengah Penolakan Bendahara, SPKN Desak Audit Investigatif

Tiga Bulan Terpisah dari Anak, Rika Tempuh Jalur Hukum: Minta Perlindungan dan Kepastian Keberadaan Anaknya

Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi Bapenda Pekanbaru Mengemuka, Aktivis Desak Kejaksaan Audit Total dan Usut Dugaan Persekongkolan

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top