Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Polda Riau Hentikan Perkara Hondro, Kuasa Hukum Mirwansyah, SH, MH Laporan Balik Sudah di Depan Mata
Jumat 15 Agustus 2025, 15:05 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | 15 Agustus 2025 – Perkara yang sempat menghebohkan dunia maya dan jagat LSM di Riau akhirnya kandas. Polda Riau resmi menghentikan penyelidikan terhadap Hondro usai dinyatakan tidak ada bukti yang cukup.

Surat resmi bertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H., menyatakan dengan tegas: “Penyelidikan dihentikan.”
Keputusan ini mengacu pada KUHAP dan UU Perlindungan Data Pribadi setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

Kasus bermula dari laporan FZ pada 8 Oktober 2024 yang menuding Hondro terlibat pelanggaran hukum. Namun, semua tuduhan itu kini dipatahkan hasil penyelidikan.

Kuasa Hukum: Ini Saatnya Serangan Balik!
Kuasa hukum Hondro, Mirwansyah, SH, MH, menganggap keputusan ini sebagai bukti kliennya bersih.
"Hukum tidak boleh dijadikan alat fitnah. Klien kami difitnah tanpa bukti. Kami apresiasi langkah Polda yang objektif," ujarnya.

Tak hanya lega, Mirwansyah juga menyiapkan “serangan balik”.
"Kami akan melaporkan FZ atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami siapkan. Saatnya pelapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Publik kini menanti: apakah FZ akan segera dipanggil penyidik? Atau justru kasus ini akan membuka skandal baru di balik layar?

 

(Red/Tim)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top