Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Polda Riau Hentikan Perkara Hondro, Kuasa Hukum Mirwansyah, SH, MH Laporan Balik Sudah di Depan Mata
Jumat 15 Agustus 2025, 15:05 WIB

SuaraHebat.com - Pekanbaru | 15 Agustus 2025 – Perkara yang sempat menghebohkan dunia maya dan jagat LSM di Riau akhirnya kandas. Polda Riau resmi menghentikan penyelidikan terhadap Hondro usai dinyatakan tidak ada bukti yang cukup.

Surat resmi bertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H., menyatakan dengan tegas: “Penyelidikan dihentikan.”
Keputusan ini mengacu pada KUHAP dan UU Perlindungan Data Pribadi setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

Kasus bermula dari laporan FZ pada 8 Oktober 2024 yang menuding Hondro terlibat pelanggaran hukum. Namun, semua tuduhan itu kini dipatahkan hasil penyelidikan.

Kuasa Hukum: Ini Saatnya Serangan Balik!
Kuasa hukum Hondro, Mirwansyah, SH, MH, menganggap keputusan ini sebagai bukti kliennya bersih.
"Hukum tidak boleh dijadikan alat fitnah. Klien kami difitnah tanpa bukti. Kami apresiasi langkah Polda yang objektif," ujarnya.

Tak hanya lega, Mirwansyah juga menyiapkan “serangan balik”.
"Kami akan melaporkan FZ atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami siapkan. Saatnya pelapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Publik kini menanti: apakah FZ akan segera dipanggil penyidik? Atau justru kasus ini akan membuka skandal baru di balik layar?

 

(Red/Tim)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top