Selasa, 18 Agustus 2026

Breaking News

  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang   ●   
  • Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot   ●   
  • Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F   ●   
  • PERUMAHAN GPK 4 SUKSES GELAR PERLOMBAAN HUT RI KE-81: MERIAHKAN KEMERDEKAAN DENGAN SEMANGAT GOTONG ROYONG DAN DOORPRIZE TV 24 INCI SEBAGAI SIMBOL KEBANGGAAN WARGA   ●   
  • Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jurnalis, Oknum Wartawan Berinisial AF Sengat Disorot Pelaku Usaha   ●   
SPMB 2026 SEMRAWUT
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Selasa 18 Agustus 2026, 14:25 WIB

PEKANBARU — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau semakin memanas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Pekanbaru menilai pelaksanaan SPMB 2026 tidak cukup hanya dipersoalkan dari sisi keterbatasan daya tampung, tetapi juga harus dibuka secara terang mengenai akuntabilitas, transparansi, objektivitas, serta respons Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap berbagai aduan masyarakat, Selasa (18/08/26).

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan bahwa banyaknya calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian sekolah negeri harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup persoalan dengan berlindung di balik prosedur administratif apabila masyarakat justru mempertanyakan bagaimana proses SPMB tersebut dijalankan.

“Kami mempertanyakan secara serius apakah seluruh tahapan SPMB 2026 benar-benar telah berjalan secara akuntabel, transparan dan objektif. Kalau pemerintah merasa seluruh proses sudah benar, buka semuanya ke publik. Jangan masyarakat hanya disuruh percaya pada hasil, sementara prosesnya sulit dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Hondro.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi Riau menjelaskan secara terbuka seluruh mekanisme pelaksanaan SPMB, mulai dari penetapan daya tampung, distribusi kuota, proses verifikasi, pemeringkatan, jalur penerimaan, hingga mekanisme penanganan calon peserta didik yang tidak tertampung.

Menurut Hondro, transparansi bukan sekadar memasang pengumuman hasil seleksi di sistem, melainkan memastikan masyarakat dapat memahami dan menguji bagaimana sebuah keputusan penerimaan murid dihasilkan.

“Kalau semua sudah objektif, sederhana saja: buka datanya, buka mekanismenya, jelaskan indikatornya. Jangan sampai orang tua bertanya ke mana-mana tetapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Pemerintah wajib memberikan kepastian, bukan menambah kebingungan,” ujarnya.

GRIB Jaya juga menyoroti sikap Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dinilai belum memberikan respons memadai terhadap berbagai aduan dan keresahan masyarakat Kota Pekanbaru terkait SPMB.

Hondro mempertanyakan untuk apa pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan apabila keluhan masyarakat justru tidak mendapatkan penyelesaian yang konkret.

“Jangan buat kanal pengaduan kalau ujungnya masyarakat tetap tidak mendapatkan jawaban. Aduan masyarakat bukan gangguan. Aduan adalah kontrol sosial dan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak menganggap keluhan para orang tua sebagai persoalan kecil. Di balik setiap pengaduan terdapat anak yang sedang menunggu kepastian masa depannya dan keluarga yang berharap pemerintah memberikan perlakuan yang adil.

Dalam perkembangan tersebut, GRIB Jaya Kota Pekanbaru secara tegas mendesak Plt Gubernur Riau, SF Haryanto, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Secara khusus, GRIB Jaya meminta Plt Gubernur Riau mencopot Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Beni Febrianto, S.STP., M.Si., apabila setelah dilakukan evaluasi ditemukan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, koordinasi dan penyelesaian persoalan SPMB secara optimal.

Hondro juga mempertanyakan sulitnya masyarakat maupun pihak yang ingin menyampaikan persoalan SPMB untuk bertemu dengan pejabat terkait.

“Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian kalau pejabat yang bertanggung jawab atas bidang tersebut saja susah ditemui di kantor? Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut pelayanan publik. Pejabat publik harus hadir ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, terutama ketika persoalan yang dihadapi menyangkut pendidikan anak-anak mereka,” katanya.

GRIB Jaya menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi budaya birokrasi: ketika masyarakat membutuhkan jawaban, pejabat justru sulit ditemui; ketika persoalan membesar, masyarakat kembali diarahkan kepada prosedur.

“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, kami minta Plt Gubernur jangan ragu melakukan evaluasi dan mengganti pejabat yang bersangkutan. Jabatan bukan tempat berlindung dari kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat,” tegas Hondro.

GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap calon peserta didik dalam proses SPMB.

Menurut Hondro, proses penerimaan murid harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan dan indikator yang jelas. Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat yang memiliki akses, informasi atau kemampuan tertentu mendapatkan posisi yang lebih mudah dibandingkan masyarakat yang hanya mengandalkan mekanisme resmi.

“Kami tidak menuduh siapa pun melakukan pelanggaran. Tetapi justru karena tidak ingin ada prasangka, seluruh proses harus dibuka dan dapat diawasi. Transparansi adalah cara terbaik untuk membantah semua kecurigaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemerintah yakin SPMB 2026 telah dilaksanakan secara benar, maka tidak ada alasan untuk alergi terhadap kritik maupun permintaan penjelasan dari masyarakat.

GRIB Jaya meminta Plt Gubernur Riau turun langsung mengevaluasi persoalan SPMB dan tidak hanya menunggu laporan dari bawahannya.

“Kami minta Plt Gubernur Riau jangan hanya menerima laporan bahwa semuanya aman dan terkendali. Turun, dengarkan orang tua, temui calon siswa yang belum tertampung, buka data dan evaluasi prosesnya. Pemerintah harus melihat persoalan dari sisi masyarakat, bukan hanya dari meja birokrasi,” kata Hondro.

Menurutnya, jika ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan SPMB, pemerintah harus segera melakukan koreksi. Termasuk mempertimbangkan kebijakan penambahan daya tampung atau langkah lain yang sah secara hukum untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi dan keterbatasan kuota.

“Jangan sampai pemerintah sibuk menjelaskan mengapa masalah terjadi, tetapi lambat mencari bagaimana masalah itu diselesaikan. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan serangkaian alasan,” pungkasnya.

DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan SPMB 2026 dan meminta seluruh proses dievaluasi secara terbuka. GRIB Jaya juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, serta mendapatkan jawaban yang jelas dan terukur.

“Kalau SPMB memang bersih, objektif dan transparan, buktikan kepada publik. Kalau ada kekurangan, akui dan perbaiki. Jangan biarkan anak-anak dan orang tua menjadi korban dari buruknya komunikasi dan lemahnya pelayanan birokrasi,” tutup Hondro.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang

Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot

Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F

IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi

Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media

Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan

Polda Riau Raih Juara Umum Klaster III Ketahanan Pangan Polri, Kapolda: Penghargaan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Mengabdi

DANA Rp 331 JUTA DPRD RIAU CAIR di Tengah Penolakan Bendahara, SPKN Desak Audit Investigatif

Tiga Bulan Terpisah dari Anak, Rika Tempuh Jalur Hukum: Minta Perlindungan dan Kepastian Keberadaan Anaknya

Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi Bapenda Pekanbaru Mengemuka, Aktivis Desak Kejaksaan Audit Total dan Usut Dugaan Persekongkolan

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top