PEKANBARU — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menyatakan belum dapat menindaklanjuti surat pengaduan yang dilayangkan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, terkait dugaan persoalan yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dari Partai Hanura, Kamis (20/08/26).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal Ali Akbar, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru sebagai dasar bagi BK untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD. Setelah mendapatkan disposisi terkait pengaduan, maka kami akan tindak lanjut sesuai aturan yang ada,” ujar Nofrizal saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Nofrizal, BK DPRD Kota Pekanbaru pada prinsipnya akan menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku setelah pengaduan tersebut secara resmi didisposisikan kepada lembaga etik DPRD.
Dengan demikian, kata dia, belum adanya tindak lanjut dari BK bukan berarti pihaknya mengabaikan surat pengaduan yang disampaikan GRIB Jaya. Proses tersebut masih menunggu tahapan administratif berupa disposisi dari pimpinan DPRD.
Setelah disposisi diterima, BK DPRD Kota Pekanbaru akan menentukan langkah selanjutnya sesuai aturan, termasuk melakukan penelaahan terhadap materi pengaduan dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan kewenangannya.
Sementara itu, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H., terkait surat pengaduan GRIB Jaya tersebut, termasuk mengenai apakah surat dimaksud telah diterima dan kapan akan diberikan disposisi kepada Badan Kehormatan.
Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum diperoleh jawaban dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap pengaduan GRIB Jaya saat ini masih menunggu proses disposisi dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru kepada Badan Kehormatan.
Sebelumnya, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan pihaknya meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi pengawasan etik secara objektif dan transparan terhadap pengaduan yang telah disampaikan.
GRIB Jaya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan bukti yang dinilai cukup.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Ketua DPRD Kota Pekanbaru dalam memberikan disposisi terhadap surat tersebut agar Badan Kehormatan dapat segera menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.***
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Polda Riau Raih Juara Umum Klaster III Ketahanan Pangan Polri, Kapolda: Penghargaan Harus Jadi Motivasi untuk Terus Mengabdi
DANA Rp 331 JUTA DPRD RIAU CAIR di Tengah Penolakan Bendahara, SPKN Desak Audit Investigatif
Tiga Bulan Terpisah dari Anak, Rika Tempuh Jalur Hukum: Minta Perlindungan dan Kepastian Keberadaan Anaknya
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Ketua BK DPRD Pekanbaru: Pengaduan GRIB Jaya Menunggu Disposisi Ketua DPRD
Komsos dengan Komponen Bangsa, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Keluarga TNI AD dan ASN untuk Pertahanan yang Tangguh
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang


