Kamis, 5 Februari 2026

Breaking News

  • Guna Urai Kemacetan, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh dan Dorong Percepatan Flyover Simpang Garuda Sakti   ●   
  • Wako Agung Nugroho: Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel   ●   
  • Pemko Pekanbaru Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Kantor dan Toko di STC   ●   
  • Kerap Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Berani Tindak Tegas Kabel Tak Berizin   ●   
  • Sah! APBD Pekanbaru 2026 Resmi Tembus Rp3,049 Triliun   ●   
Klarifikasi Isu Kenaikan PBB dan Janji Usulkan Revisi Perda,Dari  WALIKOTA PEKANBARU
Jumat 15 Agustus 2025, 18:26 WIB

Suarahebat.com - PEKANBARU | Walikota Pekanbaru, Jumat (15/8/2025),12:25 WIB menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru bukan kebijakan yang lahir di masa pemerintahannya. Ia mengklarifikasi bahwa usulan kenaikan tarif PBB sudah diajukan sejak Februari 2023, ketika kota ini masih dipimpin oleh pejabat walikota, dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Januari 2024.


"Saat saya dan Pak Markarius dilantik, Februari 2025, kebijakan itu sudah berlaku. Jadi bukan kami yang mengusulkan kenaikan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PBB dari 0,1 menjadi 0,3 persen adalah hasil pembahasan di DPRD Pekanbaru berdasarkan inisiatif Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2023. Meski begitu, ia mengaku sejak awal masa jabatannya langsung menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari cara meringankan beban masyarakat.


"Prinsip saya sama seperti saat menurunkan tarif parkir dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk mobil, dan dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 untuk motor. Bahkan saat HUT Pekanbaru, parkir gratis di pusat perbelanjaan. Intinya saya ingin memberikan kelonggaran dan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.

Beberapa stimulus sudah diberikan, seperti potongan 75 persen bagi veteran dan rencana pembebasan PBB untuk nilai tertentu. Walikota juga berencana mengusulkan revisi Perda PBB kepada DPRD dengan dasar kajian mendalam.


"Kalau tarif PBB terlalu tinggi, masyarakat akan malas membayar. Tapi kalau tarifnya wajar, seperti jualan ritel, meski kecil tapi banyak yang membayar, sehingga pendapatan asli daerah tetap bisa meningkat," paparnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencari solusi agar kebijakan PBB di Pekanbaru lebih proporsional tanpa mengabaikan kebutuhan pendapatan daerah. 

Red / seprinaldi

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2025 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top