PEKANBARU — Lambannya proses administrasi di DPRD Kota Pekanbaru dalam menindaklanjuti surat pengaduan terkait dugaan persoalan yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F dari Partai Hanura mendapat sorotan dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, Senin (24/08/26).
S. Hondro menilai, hampir sepekan sejak surat pengaduan disampaikan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru masih belum menerima disposisi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam merespons setiap pengaduan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.
“Kalau sampai hampir satu minggu surat pengaduan belum juga didisposisikan kepada Badan Kehormatan, tentu kami mempertanyakan lambannya proses administrasi tersebut. Jangan sampai masyarakat yang sudah menyampaikan pengaduan secara resmi justru harus menunggu tanpa kepastian,” tegas S. Hondro.
Menurutnya, GRIB Jaya tidak mempersoalkan apabila BK membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi maupun penelaahan terhadap materi pengaduan. Namun, tahapan awal berupa disposisi surat seharusnya tidak menjadi hambatan yang berlarut-larut.
“Kami memahami bahwa BK memiliki mekanisme dan aturan yang harus dijalankan. Tetapi sebelum masuk ke proses pemeriksaan, suratnya saja belum sampai ke BK karena masih menunggu disposisi. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Administrasi jangan sampai menjadi alasan sehingga substansi pengaduan tidak segera diproses,” ujarnya.
Hondro menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kewenangan BK DPRD Kota Pekanbaru. GRIB Jaya hanya meminta agar lembaga yang memiliki kewenangan etik tersebut dapat segera menerima dan memproses pengaduan sesuai prosedur.
“Kami tidak meminta BK langsung menyatakan seseorang bersalah. Itu bukan kewenangan kami. Yang kami minta adalah prosesnya berjalan secara transparan, objektif dan sesuai aturan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran etik atau persoalan lain, silakan diperiksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka,” kata Hondro.
Ia juga meminta Ketua DPRD Kota Pekanbaru segera memberikan disposisi terhadap surat pengaduan tersebut agar tidak menimbulkan kesan bahwa pengaduan masyarakat dibiarkan berlarut-larut.
“Ketua DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan setiap surat yang masuk ditangani sesuai mekanisme. Kami berharap jangan sampai persoalan disposisi ini justru menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga DPRD. Hampir seminggu tentu bukan waktu yang sebentar untuk sebuah proses administrasi awal,” tegasnya.
Hondro menyatakan GRIB Jaya akan tetap mengawal proses tersebut secara konstitusional dan tidak menutup kemungkinan kembali meminta penjelasan kepada pimpinan DPRD apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan.
“Kami akan terus mengawal. Kami ingin memastikan surat pengaduan kami tidak berhenti di meja administrasi. Kami menghormati DPRD sebagai lembaga negara, tetapi kami juga meminta agar hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian atas pengaduan yang telah disampaikan secara resmi dihormati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal Ali Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut karena masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Setelah disposisi diterima, BK menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Dengan demikian, perhatian kini tertuju kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk memastikan proses administratif tersebut segera diselesaikan, sehingga pengaduan yang disampaikan GRIB Jaya dapat memasuki tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.***
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Ratusan Siswa Tak Tertampung, GRIB Jaya: Jangan Tutupi Kekacauan dengan Dalih Prosedur, Kabid SMA Disdik Diminta Dicopot
Surat Pengaduan Dilayangkan, GRIB Jaya Desak Badan Kehormatan Periksa Oknum DPRD Pekanbaru Berinisial F
IKTS Cup XVI 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi
Anggaran Publikasi Kampar Rp 5,8 Miliar Disorot, PMMN Desak Pemkab Buka Data dan Kontrak Media
Disorot Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Diam, Konfirmasi Media Diabaikan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Hampir Sepekan Belum Didisposisi, S. Hondro Soroti Lambannya Administrasi DPRD Pekanbaru
OPA GAUL kunjungi tempat pelatihan Gajah di Minas Siak Riau
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Bakti Sosial HUT IKPI di Pekanbaru Kumpulkan 444 Kantong Darah, Ratusan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis


