PEKANBARU – Nama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Herry Heryawan kembali menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap persoalan keamanan dan aksi premanisme di Jakarta, Senin (31/08/26).
Di tengah keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan keamanan tersebut, sejumlah netizen bahkan mengusulkan agar sosok yang akrab disapa Herimen itu kembali bertugas di Ibu Kota. Usulan tersebut muncul karena Herry dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menangani kasus kriminalitas, khususnya ketika masih bertugas di jajaran Polda Metro Jaya.
Herry Heryawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang dikenal memiliki pengalaman luas di bidang reserse. Berdasarkan profil resmi PPID Polda Riau, perjalanan kariernya di lingkungan Polda Metro Jaya dimulai pada 2011 ketika dipercaya menjabat Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada 2013, ia kemudian dipercaya menduduki posisi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam periode tersebut, Herry terlibat dalam sejumlah penanganan perkara kriminal yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah operasi terhadap kelompok John Kei. Pada 2012, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Herry menangkap John Kei di Jakarta terkait perkara pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Nama Herry juga tercatat dalam operasi terhadap kelompok Hercules Rosario Marshal. Pada 2013, Herry yang saat itu memimpin jajaran Resmob Polda Metro Jaya terlibat dalam penangkapan Hercules bersama sejumlah anak buahnya dalam perkara yang dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan intimidasi.
Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari rekam jejak Herry sebagai perwira yang lama berkecimpung dalam penanganan tindak kriminal dan kelompok-kelompok yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kariernya pun terus berkembang. Pada 2016, Herry dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kemudian menjabat sebagai Kapolresta Depok. Setelah itu, ia menjalani penugasan di lingkungan Densus 88 Antiteror Polri sebelum kembali dipercaya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 2019. Pada 2020, ia menjabat Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri.
Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa pengalaman Herry tidak hanya berada pada penanganan kriminal konvensional, tetapi juga mencakup pemberantasan narkotika dan penanganan tindak pidana terorisme.
Sejak 12 Maret 2025, Herry Heryawan dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolda Riau. Hingga 2026, ia masih menjalankan tugas sebagai Kapolda Riau dan memimpin jajaran Polda Riau dalam berbagai agenda penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Munculnya kembali nama Herry Heryawan dalam perbincangan publik mengenai persoalan premanisme di Jakarta tidak terlepas dari rekam jejaknya ketika bertugas di Polda Metro Jaya.
Bagi sebagian netizen, pengalaman Herry dalam menghadapi kelompok kriminal dan perkara yang mendapat perhatian luas dianggap relevan dengan kebutuhan penanganan persoalan keamanan di Ibu Kota.
Namun, dorongan agar Herry kembali ke Jakarta sejauh ini merupakan aspirasi atau pendapat yang berkembang di ruang publik, bukan informasi mengenai adanya keputusan resmi terkait mutasi atau penugasan Herry dari Polda Riau ke Polda Metro Jaya.
Terlepas dari wacana tersebut, pengalaman panjang Herry di bidang reserse menjadi salah satu alasan mengapa namanya masih diingat ketika publik membicarakan sosok perwira yang pernah berada di garis depan dalam penanganan kasus kriminalitas dan kelompok yang meresahkan masyarakat.***
Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro Memanas, Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Situasi
Gugatan FZ terhadap Ketum PKMNR Kembali Bergulir, Mirwansyah: Jangan Jadikan Pengadilan sebagai Arena Mengulang Tuduhan
Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan, Operator Dilarang Menghanguskannya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur
Hampir Sepekan Belum Didisposisi, S. Hondro Soroti Lambannya Administrasi DPRD Pekanbaru
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kabut Asap Belum Hilang, Gerak Jalan Santai Bersama Keluarga GRIB dan Masyarakat Pekanbaru Diundur
Kebal Hukum?, Warga Minta Polda Riau Turun Tangan Bongkar Dugaan Judi Gelper di Flamboyan hingga Danau Lancang Tapung Hilir
Badai Pasti Berlalu, Kejaksaan Harus Berbenah: Refleksi 81 Tahun Menjaga Kepercayaan Publik
Polda Riau Naikkan Kasus Nenek Jasmiati ke Penyidikan, TAPAK Riau Minta Penetapan Tersangka Sesuai Alat Bukti


