ROKAN HULU - Suarahebat.com — Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu bersama masyarakat Nias menggelar aksi damai di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (31/8/2026).
Aksi yang diikuti sekitar ratusan masyarakat Nias tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Taosarao Laia.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea. Turut hadir Humas HIMNI Lisman Gulo, Ketua Dapran Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Kecamatan Tambusai Samo Yas Laia, Ketua Kecamatan Tambusai Utara Effendi Waruwu, para ketua Dapran se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah tokoh masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, khususnya meminta Polda Riau mengambil alih penanganan kasus Taosarao Laia.
Ketua DPC HIMNI Sampaikan Orasi
Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Nias meminta adanya kepastian dan keadilan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Massa juga meminta agar proses hukum terhadap perkara Taosarao Laia kembali dilakukan secara transparan, terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta agar SP3 terhadap kasus Taosarao Laia dicabut dan proses hukum kembali dilanjutkan.
«“Kami meminta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Polda Riau,” tegas massa dalam tuntutannya.»
Soroti Pernyataan Kanit Reskrim
Selain persoalan penanganan perkara, massa juga mempersoalkan pernyataan Kanit PPA/Reskrim Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH.
Dalam pernyataan sikapnya, HIMNI dan masyarakat Nias menyatakan tidak menerima pernyataan yang mereka nilai meremehkan dan melecehkan masyarakat suku Nias.
Massa menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu.
Atas persoalan tersebut, massa meminta Ipda Rahmad Sandra memberikan klarifikasi serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu apabila pernyataan yang dipersoalkan tersebut memang disampaikan sebagaimana yang ditudingkan massa.
Beri Waktu Tiga hingga Empat Hari
Dalam aksi damai tersebut, massa juga memberikan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Massa menyatakan, apabila dalam waktu tiga hingga empat hari tidak ada tanggapan atau respons terhadap tuntutan tersebut, mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap setelah aksi ini ada titik terang. Kami ingin perkara ini diproses secara adil, terbuka dan transparan. Kami meminta proses hukum dilakukan kembali,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.
HIMNI dan masyarakat Nias berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, khususnya Polda Riau.
Mereka berharap proses hukum terhadap perkara Taosarao Laia dapat memperoleh kejelasan dan berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak..md/bnb
Red /
Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro Memanas, Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Situasi
Gugatan FZ terhadap Ketum PKMNR Kembali Bergulir, Mirwansyah: Jangan Jadikan Pengadilan sebagai Arena Mengulang Tuduhan
Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan, Operator Dilarang Menghanguskannya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur
Hampir Sepekan Belum Didisposisi, S. Hondro Soroti Lambannya Administrasi DPRD Pekanbaru
Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis
Muncul Pengakuan Pasien Lain, MDP Didesak Periksa Dokter dan Evaluasi Menyeluruh RS Awal Bros Sudirman
Usai Ginjal Kiri Diangkat, Hasil Pa Tak Temukan Keganasan: Kasus Rizqi di RS Awal Bros Sudirman Dipertanyakan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Ramah Tamah Veteran, Sagu Hati Jadi Simbol Penghormatan Pejuang
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kabut Asap Belum Hilang, Gerak Jalan Santai Bersama Keluarga GRIB dan Masyarakat Pekanbaru Diundur
Kebal Hukum?, Warga Minta Polda Riau Turun Tangan Bongkar Dugaan Judi Gelper di Flamboyan hingga Danau Lancang Tapung Hilir
Badai Pasti Berlalu, Kejaksaan Harus Berbenah: Refleksi 81 Tahun Menjaga Kepercayaan Publik
Polda Riau Naikkan Kasus Nenek Jasmiati ke Penyidikan, TAPAK Riau Minta Penetapan Tersangka Sesuai Alat Bukti


