PEKANBARU — Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera meningkatkan penanganan perkara dugaan mafia solar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Menurutnya, sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga perkara tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyelidikan.
“Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mirwansyah, Senin (07/09/26).
Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, maka proses penanganan perkara harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga mengaku telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.
Menurut Mirwansyah, gelar perkara tersebut penting untuk menguji secara objektif seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.
“Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau,” katanya.
Ia berharap melalui gelar perkara tersebut, penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang,” sambungnya.
Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.
“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang,” tegas Mirwansyah.
Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya apabila berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih.
“Kami meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar dan memastikan hukum berlaku secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Mirwansyah juga menyerukan agar dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.***
Polemik Pengadaan Obat Rp 3,9 Miliar, Eks KPA Dinkes Pekanbaru Bantah Obat Diterima Sisa ED 3 Bulan
Hondro, S.H Desak Hanura PAW Anggota DPRD Pekanbaru Inisial F; Jangan Lindungi Kader yang Diduga Ingkar Kesepakatan
Pedagang STC Geruduk DPRD, Firman Dilaporkan ke BK: Jangan Bawa-bawa Nama DPRD Soal HGB
Ketua GRIB JAYA Pekanbaru, S. Hondro Buka Suara Usai Dipanggil BK DPRD Pekanbaru: Apresiasi Proaktif Respons Laporan
Badai Pasti Berlalu, Kejaksaan Harus Berbenah: Refleksi 81 Tahun Menjaga Kepercayaan Publik
Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro Memanas, Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Situasi
Gugatan FZ terhadap Ketum PKMNR Kembali Bergulir, Mirwansyah: Jangan Jadikan Pengadilan sebagai Arena Mengulang Tuduhan
Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan, Operator Dilarang Menghanguskannya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik Pengadaan Obat Rp 3,9 Miliar, Eks KPA Dinkes Pekanbaru Bantah Obat Diterima Sisa ED 3 Bulan
Hondro, S.H Desak Hanura PAW Anggota DPRD Pekanbaru Inisial F; Jangan Lindungi Kader yang Diduga Ingkar Kesepakatan
Lapas Kelas llA Batam Mengikuti Pengarahan Dari Dirjenpas Secara Virtual
SEMANGAT BAKAL CALON KEPALA DESA ALIANTAN.M. ROIS ZAKARIA SE ,KUMPULKAN SELURUH SUKU TANPA MEMANDANG SUKU, RAS DAN AGAMA IKUT SERTA MENDAFTARKAN DI KANTOR DESA ALIANTAN


