Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Soft Launching Mal Pelayanan Publik, Bupati Suhardiman Amby: MPP Wujud Komitmen Kuansing Hadirkan Layanan Cepat dan Transparan
Kamis 21 Agustus 2025, 09:15 WIB

suarahebat.com, Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Gedung dua lantai tersebut resmi difungsikan, di mana lantai pertama sepenuhnya dipergunakan untuk berbagai pelayanan publik, sementara lantai dua ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa peresmian MPP Kuansing bukan hanya sekadar membuka sebuah gedung baru, melainkan sebuah komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Layani masyarakat dengan baik dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo. Semua pelayanan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus menjadi tempat ramah investasi, tanpa pungli,” tegas Bupati.

Bupati Suhardiman juga meminta agar sistem pelayanan di MPP Kuansing segera dilengkapi dengan teknologi digital yang terintegrasi, sehingga pengurusan berbagai dokumen, termasuk izin usaha hingga layanan administrasi kependudukan, dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya agar pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) juga bisa difasilitasi melalui MPP Kuansing. “Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengurus izin skala kecil. Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap soft launching ini, selain DPMPTSP yang berkantor langsung di MPP, telah bergabung empat instansi dan satu lembaga perbankan, yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.

Empat instansi tersebut meliputi:

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan tujuh layanan, di antaranya penerbitan KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian, surat pindah, perubahan data, dan konsultasi kependudukan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tujuh layanan, antara lain pendaftaran objek pajak, validasi pembayaran, penerbitan SKPD, penerbitan SPPT PBB P2, hingga pemutakhiran data PBB. Dinas Tenaga Kerja, dengan layanan pembuatan kartu pencari kerja dan penerbitan tanda terima laporan PHK.

Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing, dengan enam layanan seperti pernikahan/rujuk, layanan haji dan umrah, rekomendasi rumah ibadah, izin pendirian madrasah/ponpes, sertifikasi tanah wakaf, serta ID dan bantuan masjid.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kuansing dengan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, serta Kementerian Agama Kuansing, untuk memperkuat sinergi pelayanan terpadu.

Dengan hadirnya MPP Kuansing, Bupati Suhardiman Amby berharap masyarakat Kuansing dapat merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top